Kotawaringin Barat,tipikorinvestigasinews.id–
Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat yang diwakili oleh Pandu Nugrahanto, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat. Selasa (10/03/2026).
Rapat paripurna tersebut berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat dan dihadiri oleh Bupati serta unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kehadiran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat dalam kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung jalannya pemerintahan daerah serta menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Dalam rapat paripurna tersebut dibahas sejumlah agenda penting terkait pelaksanaan program kerja pemerintah daerah serta berbagai kebijakan strategis yang berkaitan dengan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Melalui partisipasi aktif dalam kegiatan pemerintahan daerah, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat terus berkomitmen untuk mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan serta koordinasi antar lembaga di Daerah.(Jurnalis AGM).







____________________________________________
