Polsek Kumai, tipikorinvestigasinews.id, Problem solving merupakan strategi pemecahan masalah yang dilaksanakan oleh pengemban fungsi Bhabinkamtibmas Polri untuk menemukan solusi dari suatu permasalahan.
Tujuan dilaksanakannya problem solving adalah untuk mendamaikan permasalahan terhadap warga yang bermasalah.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kumai Aiptu Nurhadi, yakni menyelesaikan permasalahan antar warga terkait perkelahian di wilayah binaannya. Problem solving tersebut digelar di Mako Polsek Kumai, Sabtu (06/09/2024) pagi.

Dalam penyelesaian permasalahan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga untuk saling menjaga satu sama lain, agar tercipta rasa aman dan damai dalam mewujudkan situasi yang kondusif.
Kapolsek Kumai IPTU Stefanus Rantealo, S.H.,M.M., mengatakan bahwa Bhabinkamtibmas selaku garda terdepan Polri dalam melayani masyarakat untuk turut membantu menyelesaikan masalah tersebut, dengan mengundang kedua belah pihak untuk bertemu dan melakukan musyawarah.
“Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di wilayah binaannya. Yakni untuk menciptakan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolsek Kumai.
Agm







____________________________________________
