Semrawut! Warga Gunung Meriah Desak Tim Terpadu Tertibkan Pedagang “Liar” di Badan Jalan Lae Butar

Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Kondisi arus lalu lintas di kawasan Pekan Desa Lae Butar, Kecamatan Gunung Meriah, semakin memprihatinkan. Sejumlah masyarakat dan pengguna jalan mengecam keras menjamurnya pedagang harian yang nekat berjualan di badan jalan hingga menempati tikungan maut, yang memicu kemacetan parah dan risiko kecelakaan tinggi.

Keluhan ini memuncak pada Sabtu (2/5/2026), di mana warga secara terbuka menuntut ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk segera turun tangan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Fasilitas Pasar Kosong, Jalan Malah Dikepung

Ironisnya, aksi “serobot” badan jalan ini terjadi di saat lapak resmi di dalam area Pekan Desa Lae Butar sebenarnya masih banyak yang kosong. Para pedagang yang tertib berjualan di dalam pasar merasa sangat dirugikan secara ekonomi.
“Kami yang berjualan di dalam pasar mengikuti aturan, tapi pembeli habis di luar karena dicegat pedagang di pinggir jalan. Ini tidak adil. Mereka mencari untung, tapi merampas hak pengguna jalan dan mematikan rejeki kami yang patuh aturan,” ujar salah seorang perwakilan pedagang yang enggan disebutkan namanya dengan nada kecewa.

Keberadaan lapak dagangan di lokasi tersebut membuat jarak pandang pengendara terhalang, sehingga sangat rawan terjadi tabrakan. Kendaraan roda empat maupun roda dua dilaporkan kesulitan melintas akibat penyempitan jalur yang drastis.

Tuntutan Operasi Terpadu: Selasa Jam 9 Pagi!

Masyarakat mendesak adanya tindakan nyata, bukan sekadar imbauan. Warga meminta pembentukan Tim Terpadu yang melibatkan:
Dishub & Disperindagkop: Untuk penataan fungsi jalan dan regulasi pasar.
Satpol PP: Sebagai garda terdepan penegakan Perda (penindakan).
Kecamatan & Perangkat Desa Lae Butar: Selaku pemangku wilayah.
TNI & Polri: Untuk menjamin keamanan dan ketertiban saat eksekusi di lapangan.
Masyarakat secara spesifik meminta pihak terkait untuk turun langsung melakukan penertiban besar-besaran pada:
Hari/Tanggal: Selasa, 5 Mei 2026 (Mendatang)
Waktu: Pukul 09.00 WIB
Agenda: Pengosongan badan jalan dan relokasi paksa pedagang ke dalam area pasar.

Harapan Masyarakat:

Warga berharap pemerintah tidak “tutup mata” terhadap kesemrawutan ini. Ketegasan Dishub dan Satpol PP sangat dinanti untuk mengembalikan fungsi jalan raya sebagai fasilitas publik, bukan lahan bisnis pribadi yang merugikan orang banyak.
“Kami minta Selasa pagi besok tim sudah di lokasi. Masukkan semua pedagang ke dalam pasar. Jangan biarkan aturan kalah oleh kepentingan segelintir orang yang suka-suka mereka sendiri,” pungkas warga.[]

Laporan: Khalikul Sakda.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *