Senin, 21 April 2025, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Lombok Timur Meningkat

Lombok Timur NTB, tipikorinvestigasinews.id –  Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB).

Kabupaten Lombok Timur, H. Ahmat, mengungkapkan keprihatinannya atas meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di  Lombok Timur sepanjang tahun 2024. Upaya menekan  kasus akan difokuskan tahun ini.

Berdasarkan data yang dihimpun DP3AKB, jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat dari 162 kasus pada tahun 2023 menjadi 189 kasus pada tahun 2024.

Sementara itu, kasus kekerasan terhadap perempuan juga melonjak tajam, dari 41 kasus pada tahun 2023 menjadi 83 kasus di tahun 2024.

“Angka ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak masih menjadi persoalan serius di daerah kita.

Diperlukan langkah konkret dan kolaborasi semua pihak untuk menekan angka ini,” ujar H. Ahmat. Sabtu (19/4/2025)

Ia menegaskan pentingnya pemahaman dan penerapan Undang-Undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang menjadi payung hukum dalam upaya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Salah satu poin penting dalam undang-undang tersebut adalah Pasal 10, yang mengatur tentang pemaksaan perkawinan terhadap anak.

“Pasal tersebut menegaskan bahwa pelaku pemaksaan perkawinan anak, termasuk yang berlindung di balik dalih adat atau budaya, dapat dikenai pidana penjara hingga sembilan tahun atau denda maksimal Rp 200 juta,” jelasnya.

Ahmat berharap masyarakat lebih terbuka untuk melaporkan tindakan kekerasan dan tidak lagi menormalisasi kekerasan atas nama tradisi.

Ia juga mengajak semua pihak, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan untuk berperan aktif dalam pencegahan kekerasan serta mendukung korban untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang layak.

“Kita semua harus menjadi bagian dari solusi, agar anak-anak dan perempuan di Lombok Timur bisa hidup aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan,” pungkasnya.

(Tim Red Tipikor Investigasi NTB)

Editor: tim investigasi nasional (Delis)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *