Rilis Resmi “Surat Imajiner Yang Tercecer”: Karya Misterius Razaliardi Manik yang Mengguncang Dunia Sastra Lokal

Aceh Singkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Anakku…. Bila surat ini telah tiba ditanganmu, itu tandanya tetesan air mata dan peluh keringat sedang menyertai Ayah saat Ayah mengais berondolan.

Di sini, ditengah perkebunan pemilik HGU, Ayah kutip berondolan hanya untuk sekedar bisa bertahan hidup buat hari ini. Tapi untuk besok, entahlah.

Jujur Ayah katakan, sesungguhnya Ayah tak sanggup untuk mengabarimu soal nasib kita dan nasib ribuan orang lainnya yang ada di negeri betuah ini. Ayah takut tak seorangpun yang kuasa untuk menampung air mata dan tetesan keringat kami.

Tidak juga penguasa negeri ini.
Tak juga wakil wakil kami yang duduk di singgasana sana.
Tak juga pemerhati sosial
Tak juga Lembaga Swadaya Masyarakat, dan tak juga kau yang juga lemah seperti kami.
Bahkan mungkin tak juga dunia ini.

Tapi biarlah, tak mengapa. Biarlah kelak air mata dan tetesan keringat ribuan orang yang senasib dengan kita ini menjadi saksi di aumil maksar kelak, atas apa yang mereka diperlakukan dengan zalim kepada kami rakyat miskin.
Ayahpun tak tau harus mengadu kepada siapa lagi kecuali Yang Maha Kuasa.
Ayah juga tak tau sampai kapan kami mengais berondolan.

Akh..!! Sudahlah, tak perlu kuceritakan lagi padamu. Ayah takut air mata ini menetes lagi dan membasahi bumi pertiwi.
Ayah juga takut kau tak sanggup meneruskan untuk membacanya, karena kepedihan Ayah adalah kepedihanmu, dan derita Ayah adalah deritamu jua.
Hanya satu pesan Ayah padamu. “Jangan kau ceritakan kepada siapapun tentang penderitaan yang menimpa kita”.

Terakhir, tetaplah sekolah anakku, agar kelak nasib kita bisa berubah.
Besok Ayah akan mengutip berondolan lagi untuk biaya kuliahmu di rantau orang.
Jangan sedih dan menagis. Do’akan Ayah selalu sehat walafiat.

Titip salam buat teman baikmu disana.

Wassalam,
Peluk cium dari Ayah dan Emak.

Ilustrasi surat imajiner yang tercecer diatas adalah merupakan gambaran tentang kehidupan masyarakat miskin di Aceh Singkil. Padahal ada sekitar 9.000 hektar kebun plasma yang menjadi hak masyarakat, dan itu merupakan kewajiban perusahaan pemegang HGU Perkebunan untuk menyerahkannya kepada rakyat.

Namun berpuluh-puluh tahun terabaikan, sehinga banyak masyarakat desa yang berada dilingkungan pemegang HGU harus mencuri berondolan untuk menafkahi keluarganya.
Wallahu alam.{*}

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *