MANADO,MINAHASA UTARA,tipikorinvestigasinews.id-Rabu 1 Oktober 2025 – Aksi pencurian kabel tembaga di kawasan PT. Royal Coconut, Kecamatan Kalawat, berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Spartan Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minut,IPTU Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K.,M.H,sukses mengamankan seorang terduga pelaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pelaku diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan adanya kehilangan kabel tembaga di area perusahaan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Team Spartan Resmob minut segera bergerak melakukan penyelidikan di lapangan.
“Berbekal informasi dan bukti awal, tim akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti. Saat ini yang bersangkutan sudah dibawa ke Polres Minut untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap IPTU Lega Ikhwan Herbayu
Kasat Reskrim menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang turut terlibat dalam kasus pencurian ini.
Polres Minahasa Utara melalui Team Spartan Resmob juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menekan angka kriminalitas di wilayah Minahasa Utara,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya terduga pelaku ini, pihak kepolisian berharap kejadian serupa tidak lagi terulang, khususnya di kawasan industri yang menjadi objek vital perekonomian daerah.







____________________________________________
