Tekan Peredaran Miras Pol PP Razia Kafe Di Lamongan.Terkait Barang Bukti Ini Kata Kasatpol

Lamongan, tipikorinvestigasinews.id – id.Hasil kegiatan operasi gangguan Ketertiban dan Ketentraman Umum (trantibum) minuman beralkohol (mihol) oleh Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Lamongan, di delapan titik sasaran, dikemanakan. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kabupaten Lamongan angkat bicara.

Penyitaan barang bukti seharusnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) , kalau itu titip barang bukti dan harus dikembalikan atau dilimpahkan ke bidang penegakan perda (Gada) Satpol PP.

Dari informasi yang ada, bahwa barang bukti tidak pernah dilimpahkan dari hasil operasi atau disimpan sendiri dan dikemanakan barang bukti dari hasil operasi selama ini?”

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan, Jawito, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa Tujuan operasi tersebut untuk mengurangi beredarnya miras di lokasi sasaran l ditemukan beberapa barang bukti miras, otomatis pemilik kita undang.

Jadi, menurut Jarwito, dihadirkan ke kantor itu sifatnya menanyakan mana izinnya. Kalau tidak ada izin, tentunya disidangkan. Cuma masalahnya selama ini, itu masuk pidana umum (pidum), pol PP tidak menyidangkan yang enam bulan perda kita bunyinya enam bulan jadi kerepotannya disitu,” ucap Jarwito. Kamis 14 Agustus 2025.

Kendati demikian, sepanjang yang bersangkutan pemilik warung bisa menunjukan izinnya dan kooperatif juga membuat pernyataan, setelah ya kita kasihkan kembali untuk dibawah pulang dan tidak membayar. “Itu ada pernyataan, kalau batang bukti tidak diambil dalam jangka waktu sekian akan menjadi milik Pol PP, itu kalau ndak salah.

Kalau tidak ada izinya itu masih terkumpul ada di gudang dan bisa dicek, karena semua teregester termasuk temuan-temuan nyangka kemarin itu masih ada. Ditanya soal delapan titik sasaran operasi dengan barang bukti minim, Jarwito, menjelaskan kami ndak tahu kayaknya ya hanya itu, karena ndak mengecek sampai kamar-kamar.

Jarwito mengimbau, para pemilik warung agar segera mengurus izin. Sekarang mengurus izin mudah bisa melalui system Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS).

Sebelumnya, Said, Kasi Pengamanan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lamongan saat sejumlah awak media bertandang ke ruang kerjannya, terlihat kosong karena pada jam istirahat. Namun, dia saat dihubungi tidak ada respon jawaban hingga berita ini ditayangkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, hasil kegiatan operasi gangguan Ketertiban dan Ketentraman Umum (trantibum) minuman beralkohol (mihol) oleh Satuan Polisi Pamong praja Kabupaten Lamongan, pada Rabu 13 Agustus 2025, malam.

Dasar kegiatan operasi, peraturan daerah (Perda) nomor 04 tahun 2007 tentang Ketentraman dan Ketertiban umum di Kabupaten Lamongan serta peraturan daerah (Perda) nomor 16 tahun 2019 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol di Kabupaten Lamongan.

Dengan delapan titik lokasi sasaran, antara lain Kafe Kembang jati, Kafe Yasmin, Kafe 86 dan Polos Kafe di Babat, Kafe Embun dan Kafe Sella di Sukodadi, Kafe Hoky serta warung milik Yani di Kawistolegi Karanggeneng.

Petugas Satpol PP mengamankan barang bukti minuman beralkohol diantaranya Bir Bintang 5 Botol @620ml, Draft Bir 4 Botol @620ml, Bir Guinnes 5 Botol @325ml, Kawa-kawa 2 Botol @600ml serta Arak 1 Botol @1½ liter. Hasilnya dilakukan pemanggilan terhadap masing-masing pemilik warung/Kafe) pada hari ini Kamis 14 Agustus 2025. (Suli)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *