Terkesan Lamban,5 Desa di Kecamatan Torgamba Belum di Periksa Inspektorat Labusel.

LABUHAN BATUTipikorinvestigasinewa.id-Inspektorat kabupaten Labuhanbatu selatan terkesan Lamban mengambil tindakan pemeriksaan terhadap 5 PJ kepala desa yang diduga terlibat penyelewengan Dana Desa tahun anggaran 2023.

Dugaan ini dilaporkan ketua Forum Komunikasi Pemuda Masyarakat Sejahtera ( FKPMS ),Budi Syahputra Siregar pada awal Desember 2024.
Kelima desa tersebut berada di Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhanbatu Selatan,diantaranya Desa Bunut ,Desa Bange,Desa Adam Jawa ,Desa Aek Batu dan Desa Pangarungan.

Inspektorat Prmbantu Khusus ( IPSus ) Labusel,Agung ,saat dikonfirmasi Selasa( 14-1-2025 ) mengatakan bahwa pihaknya masih dalam tahap pengumpulan dokumen dan meminta keterangan terkait kasus ini.”belum ada pemeriksaan atau pemanggilan karna masih tahap awal .
Kami juga menunggu arahan dari inspektur ,yang saat ini sedang Dimas luar kota ,”ujar agung melalui WhatsApp .

Ketua Aliansi Komunikasi Wartawan Labuhanbatu Selatan ( ALKOWAR )K.Nasution angkat bicara ,”dihari yang sama mengatakan ,seharusnya inspektorat proaktif terhadap sejumlah laporan masyarakat ,ataupun pemberitahuan dari laporan manapun pemberitaan inspektorat Labusel bisa. Mencari pengembangan ,bukan harus terus menunggu,harus sesuai dengan Tufoksi,dalam hal ini kita menduga inspektorat mrng terkesan Lamban,atau disinyalir letoy dalam penegakan hukum terkait dugaan sejumlah temuan,katanya.

Lebih mirisnya lagi,apakah inspektorat tidak membaca sejumlah perkembangan pemberitaan disejumlah media,seperti disalah satu media pada 11-12-2024 lalu,dari hal pemberitaan tersebut harusnya inspektorat sudah harus tanggap.

Khusus ini menjadi perhatian publik ,mengingat pentingnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.FKPMS berharap agar inspektorat segera bertindak dan memprioritaskan penuntasan laporan tersebut guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah ( PemDa ).

Sementara itu ,masyarakat Torgamba menunggu hasil investigasi inspektorat terkait dugaan korupsi yang melibatkan lima PJ Kades tersebut.
Jika terbukti ,masyakat berharap pelaku diberikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku .

( Tigor Marinus Silalahi )
Dilansir dari inFAKTA.com

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *