NGAWI,tipikorinvestigasinews.id – Pemerintah Desa Jatirejo, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, terus berkomitmen meningkatkan kualitas infrastruktur demi kenyamanan dan keamanan warga. Pemdes Jatirejo merealisasikan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang berlokasi di kawasan Sendang, Dusun Gempolowo, RT 05 RW 02.
Pembangunan ini menjadi salah satu prioritas pembangunan fisik desa Jatirejo tahun anggaran 2025. Proyek ini bertujuan untuk memperkokoh struktur tanah di sekitar area sendang guna mencegah longsor dan menjaga kelestarian sumber air yang ada.
Rincian Proyek dan Transparansi Anggaran
Sesuai dengan komitmen keterbukaan informasi publik, pemerintah desa memaparkan detail teknis dan pembiayaan proyek tersebut:
Lokasi: RT 05 RW 02, Dusun Gempolowo, Desa Jatirejo.
Sumber Dana: Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.
Nilai Anggaran: Rp50.735.650,-.
Volume Pembangunan: 40,80 m³.
Kepala Desa Jatirejo, Agus Suwoko, S.Sos, menyampaikan bahwa pembangunan TPT ini merupakan hasil serapan aspirasi masyarakat melalui forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).
Kami mengalokasikan Dana Desa tahun 2025 sebesar 50 juta rupiah lebih untuk pembangunan TPT di Dusun Gempolowo ini. Volumenya mencapai 40,80 meter kubik. Harapannya, konstruksi ini dapat memperkuat area sekitar sendang sehingga lebih rapi, aman dari gerusan tanah, dan manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh warga,” ujar Agus Suwoko saat meninjau lokasi.
Pemberdayaan Masyarakat
Dalam pelaksanaannya, Pemdes Jatirejo tetap mengedepankan sistem Padat Karya Tunai Desa (PKTD). Proyek ini melibatkan tenaga kerja lokal dari warga sekitar Dusun Gempolowo sebagai upaya untuk menambah penghasilan masyarakat setempat sekaligus meningkatkan rasa memiliki terhadap fasilitas yang dibangun.
Dengan adanya pembangunan TPT ini, akses di sekitar sendang diharapkan menjadi lebih stabil dan kebersihan lingkungan di area sumber air tersebut dapat terjaga dengan lebih baik.
(arf.afw)







____________________________________________
