Warga Palasa Desak Aparat Tindaklanjuti Dugaan Proyek Pamsimas Bermasalah Rp1,66 Miliar

Parigi Moutong, Sulawesi Tengah- tipikorinvestigasinews.id- Masyarakat Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong, mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan dugaan penyimpangan proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di tiga desa, yakni Desa Palasa, Desa Taopa/Tangki, dan Desa Ogoansam.

Berdasarkan informasi dari sumber masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, proyek tersebut memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,66 miliar dan diduga dikerjakan tidak sesuai harapan serta kebutuhan masyarakat setempat.

Laporan awal terkait dugaan tersebut diketahui telah disampaikan kepada aparat penegak hukum pada 19 September 2019. Namun, hingga memasuki tahun 2026, warga mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Sudah hampir enam tahun masyarakat menunggu kepastian hukum atas laporan ini,” ujar sumber tersebut, Senin (17/5/2026).

Menurutnya, upaya pelaporan kembali dilakukan pada 1 Agustus 2025 dengan melampirkan dokumen serta bukti tambahan. Namun, pelapor mengaku tidak menerima bukti resmi penerimaan laporan sebagaimana mestinya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat memberikan perhatian serius terhadap laporan tersebut serta menyampaikan perkembangan penanganannya secara transparan demi menjaga kepercayaan publik.

Selain melaporkan ke penegak hukum, warga juga berupaya menyampaikan persoalan ini kepada sejumlah pihak, termasuk media, agar mendapat perhatian lebih luas.

Dalam waktu dekat, masyarakat berencana membawa laporan tersebut ke lembaga pengawasan internal dan eksternal kejaksaan, serta mengajukan pengaduan resmi kepada Komisi Kejaksaan RI dan Ombudsman Republik Indonesia guna meminta evaluasi atas dugaan lambannya proses tindak lanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait maupun instansi yang disebut dalam laporan belum memberikan pernyataan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media juga belum memperoleh tanggapan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait untuk menjaga keberimbangan informasi, akurasi pemberitaan, serta menjunjung asas praduga tak bersalah.

M. Arsyad

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *