Yupinus Totom dan Oknum Wartawan Media Realitas Diduga Bangun Narasi Bantahan Bernuansa Pembelaan dan Pencitraan

Pontianak, Kalimantan Barat-tipikorinvestigasinews.id- Senin, 26 Januari 2026. Redaksi Media Tipikor Investigasi News menyoroti pemberitaan bantahan yang dimuat oleh Media Realitas terkait dugaan keterlibatan Marjoni, Kepala Desa Limbur Bernaung Lestari, Sungai Demu, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, dalam aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hulu Sungai Demu.

Pemberitaan bantahan tersebut ditulis oleh Yupinus Totom, yang disebut sebagai oknum wartawan Media Realitas, dengan judul “Dituding Menerima Setoran Bulanan dari Kegiatan PETI di Hulu Sungai Demu: Berita Itu Tidak Berdasar!!!” dan dipublikasikan pada Kamis, 22 Januari 2026.

Dinilai Bernarasi Pembelaan Sepihak

Berdasarkan penilaian redaksi, bantahan tersebut diduga dibangun dengan narasi pembelaan sepihak dan tidak melalui mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Warta Humas Redaksi Tipikor Investigasi News menegaskan bahwa hak jawab merupakan instrumen etik dan hukum yang wajib ditempuh oleh pihak yang merasa dirugikan atas suatu pemberitaan, dengan menyampaikannya secara resmi melalui Box Redaksi media yang menerbitkan berita awal, bukan melalui pemberitaan tandingan di media lain.

Diduga Mengarah pada Upaya Pencitraan

Selain bernuansa pembelaan, redaksi juga menilai narasi bantahan tersebut diduga mengarah pada upaya pencitraan terhadap pihak tertentu. Penyangkalan disampaikan tanpa disertai klarifikasi faktual melalui mekanisme jurnalistik yang sah dan berimbang.

Penilaian ini disampaikan sebagai catatan redaksi, bukan sebagai kesimpulan hukum, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Dorongan Agar APH Turun Tangan

Sehubungan dengan adanya dugaan penerimaan setoran bulanan dari aktivitas PETI di wilayah hulu Sungai Demu, Desa Bernaung Lestari, Kecamatan Serawai, Warta Humas Redaksi Media Tipikor Investigasi News mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan dan pendalaman secara profesional, transparan, dan independen.

Langkah APH dinilai penting guna:

  • Memastikan kebenaran fakta di lapangan
  • Menjawab kegelisahan serta pengaduan masyarakat
  • Menjaga wibawa hukum dan tata kelola lingkungan
  • Menghindari berkembangnya polemik dan narasi saling bantah tanpa kepastian hukum

Redaksi menegaskan bahwa dorongan ini bukan bentuk penghakiman, melainkan upaya agar dugaan aktivitas PETI dan dugaan aliran setoran dapat diuji secara objektif melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Ancaman Langkah Hukum Disorot

Dalam pemberitaan bantahan tersebut, Yupinus Totom juga menyampaikan kemungkinan akan menempuh langkah hukum.

“Kita tunggu beberapa hari ke depan untuk langkah selanjutnya. Kita lihat itikad baik mereka. Jika ada celah, kita akan lakukan langkah hukum,” tulisnya.

Redaksi menilai bahwa ancaman langkah hukum tanpa terlebih dahulu menempuh hak jawab berpotensi mengaburkan prinsip penyelesaian sengketa pers sebagaimana dianjurkan Dewan Pers.

Penegasan Mekanisme Hak Jawab

Redaksi Tipikor Investigasi News kembali menegaskan bahwa sejak pemberitaan awal diterbitkan, pihaknya telah membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi, dan hak koreksi bagi seluruh pihak yang merasa keberatan atau dirugikan.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum menerima pengajuan hak jawab atau klarifikasi resmi melalui Box Redaksi dari Yupinus Totom, Marjoni, maupun pihak Media Realitas.

Komitmen Redaksi

Media Tipikor Investigasi News menegaskan komitmennya untuk:

  • Menjalankan prinsip cover both sides
  • Menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik
  • Patuh pada Undang-Undang Pers
  • Mendukung penegakan hukum dan perlindungan lingkungan.

Pewarta: Kepala Humas Kalbar/Media Tipikor Investigasi News

(Rabudin Muhammad)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *