Nasional, tipikorinvestigasinews.id
Dikutip dari beberapa sumber media,antara news,aktual.com dan portal.
Pemerintah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) No. 17 Tahun 2025 yang memerintahkan percepatan pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, pembiayaan program ini sebagian besar akan diambil dari Dana Desa (DD) di tahun anggaran 2026.
Besaran alokasi Dana Desa untuk program ini mencapai sekitar Rp40 triliun dari total pagu Dana Desa sekitar Rp60 triliun pada 2026. Artinya lebih dari separuh anggarannya terpakai untuk mendukung pembangunan koperasi.
Dana Desa akan disalurkan ke koperasi melalui skema pembiayaan investasi fisik (gerai, gudang, fasilitas koperasi) yang dikelola bersama bank pemerintah (Himbara & BSI).
Pemerintah menempatkan dana di perbankan sebagai jangkar likuiditas supaya koperasi bisa pinjam dana hingga Rp3 miliar per unit koperasi selama periode 6 tahun, dengan bunga dan tenor tertentu.
Program ini menargetkan pembangunan sekitar 80.000 koperasi desa yang nantinya diharapkan menjadi pusat ekonomi lokal yang kuat.
Karena sekitar Rp40 triliun Dana Desa dialihkan, banyak kepala desa dan organisasi desa menyatakan bahwa alokasi Dana Desa yang tersisa jauh lebih sedikit untuk kegiatan desa seperti pembangunan infrastruktur lokal, pemberdayaan masyarakat, dan lain-lain.
Contoh dampaknya menurut Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI):
Sebelumnya dana yang diterima desa bisa berkisar Rp700 juta — Rp1 miliar/tahun.
Dengan kebijakan ini, desa bisa hanya menerima Rp200–300 juta saja, karena sebagian besar dialokasikan ke program Koperasi Merah Putih.
Mereka merasa dana yang dipotong tidak adil karena semua desa terkena, padahal tidak semua langsung mendapatkan manfaat gerai koperasi.
Menciptakan center ekonomi desa melalui koperasi besar yang bisa menjadi penggerak usaha lokal (UMKM, pertanian, distribusi).
Menyediakan fasilitas kredit murah dan infrastruktur ekonomi desa.
Untuk tau lebih jauh tentang pendapat adanya potongan dana desa untuk KDMP wartawan Tipikor coba berikan pertanyaan kepada beberapa kades, anggota dewan dan camat
Pertanyaan
Tahun 2026 dana desa 65%-67% untuk koperasi merah putih,apakah ini upaya penghentian dana desa?
Jawaban yang berhasil di himpun
1.sunarso kades gunung sugih
2026 berkurang dari 60 Triliun di kurangi 40 T untuk Koperasi tinggal 20 T
Mbg 2026 kalau ga salah 335 T
2.Sukamto Kades karang Menjangan
Kurasa
3.fahrur Kades Taraman jaya
Mungkin
4.Yanto Kades Sri budaya
Kayanya iya mas
Malah alhamdulilah mas
5.Suyatno Kades Margorejo
Betul
2025 sing gk cair dialihne ng koprasi jg
6.Sigit Camat Belitang Mulya
Blm tau kang Mas..
Infone.. pagu utk OKU Timur.. berkurang 36,6 milyar
MR ( Wartawan Nasional)







____________________________________________
