Pemkab Aceh Singkil Terus Kawal Penyaluran Bantuan Pascabencana, Usulkan Bantuan untuk 8.701 Kepala Keluarga

Aceh Singkil, http://tipikorinvestigasinews.id-Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Sosial terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal proses penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana sebagai bagian dari upaya percepatan pemulihan pascabencana.(27/06/2026)

Berbagai bantuan yang diusulkan meliputi Bantuan Jaminan Hidup (Jadup), Bantuan Isi Hunian, serta Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi yang bersumber dari Pemerintah Pusat.

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus menjalin koordinasi secara intensif dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta instansi terkait lainnya agar proses usulan dan penyaluran bantuan dapat berjalan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Untuk Tahap II, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Sosial telah menyampaikan proposal usulan bantuan kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera pada 5 Juni 2026.

Selain itu, koordinasi dengan BNPB juga terus dilakukan guna memastikan proses pengawalan usulan bantuan berjalan optimal sesuai kewenangan masing-masing instansi.

Dalam proposal tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengusulkan Bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi 8.701 Kepala Keluarga atau sebanyak 33.139 jiwa. Selain itu, diusulkan pula Bantuan Isi Hunian untuk 8.701 Kepala Keluarga serta Bantuan Stimulan Penguatan Ekonomi bagi jumlah penerima yang sama.

Saat ini, proposal usulan bantuan Tahap II masih berada dalam proses pembahasan di Kementerian Sosial Republik Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus melakukan komunikasi dan koordinasi aktif dengan Kementerian Sosial RI maupun BNPB guna memantau perkembangan proses usulan tersebut hingga memperoleh keputusan.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Aceh Singkil, Ali Hasmi Pohan, menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal setiap tahapan proses pengusulan bantuan hingga seluruh mekanisme di tingkat pemerintah pusat selesai.

“Kami berkomitmen untuk terus mengawal proses ini agar bantuan yang diusulkan dapat segera direalisasikan dan diterima oleh masyarakat yang terdampak bencana.

Ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memastikan masyarakat memperoleh haknya untuk mempercepat pemulihan kehidupan pascabencana,” tegas Ali Hasmi Pohan.

Melalui upaya koordinasi yang berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap seluruh bantuan yang telah diusulkan dapat segera disetujui dan disalurkan, sehingga mampu meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga yang terdampak bencana.

 

Reports : syahdun

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *