2 Tersangka 10 Ha Kebakaran di TNTN Ditangkap Polres Pelalawan

Oplus_131072

Pelalawan|tipikorinvestigasinews.id-Polres Pelalawan menangkap dua (2) orang tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang terjadi pada Jumat, 18 Mei 2025 lalu. Senin (16/06/2025)

Penangkapan para tersangka atau pelaku berdasarkan pengumpulan barang bukti dan keteranga dilapangan, hingga menkrucut kepada kedua tersangka.

Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim IPTU I Gede Yoga Pranata, S.Trk, melalui press release nya di Aula Teluk Meranti, Polres Pelalawan.

“Setelah dilakukan Pulbaket, lidik hingga sidik, pelaku mengkrucut ke tersangka inisial BD dan SY,” kata Kasat.

Dikatakannya, untuk Barang Bukti (BB) diamankan sebatang kayu bekas terbakar, parang dan korek api. Pelaku BD dan SY juga mengaku membeli lahan dari seseorang dari wilayah TNTN, sedangkan untuk penjual lahan sedang dilakukan pengembangan.

“Lahan yang terbakar 10 hektar. Untuk ditanam komoditi Sawit. Pengakuan tersangka membeli dari seseorang. Mohon doa untung pengembangannya,” tegas Kasat Reskrim IPTU Yoga, didampingi Kasi Humas ITPU Tomas.(Jono)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *