Pembangunan Pagar Puskesmas Messawa Tanpa Papan Proyek, Kepala Puskesmas Mengaku Tidak Mengetahui

Mamasa, tipikorinvestigasinews.id -19 September 2025 Pembangunan pagar di Puskesmas Messawa, Kabupaten Mamasa, menuai pertanyaan publik. Pasalnya, proyek tersebut tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan sebagaimana diatur dalam aturan keterbukaan informasi publik.

Pantauan awak media di lokasi, pagar puskesmas tampak dalam tahap pengerjaan. Namun, tidak ditemukan papan proyek yang biasanya memuat informasi terkait sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, hingga jangka waktu pekerjaan.

Untuk mengklarifikasi, awak media Tipikorinvestigasinews.id mencoba mengonfirmasi Kepala Puskesmas Messawa. Ia mengaku tidak mengetahui detail mengenai pembangunan pagar tersebut.

“Saya tidak tahu menahu soal pembangunan pagar itu. Tidak ada informasi resmi yang saya terima terkait proyek ini,” ujarnya singkat saat ditemui di Puskesmas, Jumat (19/9/2025).

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait dari pemerintah Kabupaten Mamasa maupun dinas teknis yang berwenang belum berhasil dimintai keterangan. Media ini masih berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Sebagai informasi, pemasangan papan proyek merupakan salah satu bentuk transparansi penggunaan anggaran. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018.

Dalam Pasal 19 ayat (1) huruf e Perpres tersebut, ditegaskan bahwa setiap penyelenggaraan kegiatan wajib menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka. Papan proyek sendiri merupakan bentuk nyata pelaksanaan asas transparansi dan akuntabilitas yang juga diatur dalam Pasal 6 ayat (1).

Tidak adanya papan proyek dapat menimbulkan dugaan maladministrasi, karena publik kehilangan hak untuk mengawasi jalannya pembangunan. Selain itu, aparat pengawas internal pemerintah (APIP) maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menjadikan hal ini sebagai temuan jika tidak sesuai prosedur.

Praktik pembangunan tanpa papan informasi juga berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas. Dalam sejumlah kasus di daerah lain, proyek yang tidak transparan pernah menjadi temuan inspektorat dan berujung pada pemeriksaan hukum oleh aparat penegak hukum.

 

Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar ansar.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *