Ribuan Guru Paruh Waktu di SBD Terpaksa Berutang, Tuntut Transparansi Anggaran dan Soroti Kebijakan SK Tanpa Nominal

TAMBOLAKA,http://tipikorinvestigasinews.id – Jeritan pilu dan keluhan massal melanda ribuan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu atau Honorer Daerah di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur. Pasalnya, memasuki akhir Juni 2026, hak atas keringat mereka berupa upah selama tiga bulan (April, Mei, Juni) belum juga menemui titik terang kapan akan dicairkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) SBD.

Kondisi memprihatinkan ini diungkapkan langsung oleh sejumlah guru honorer aktif di Kabupaten SBD kepada tim redaksi Tipikorinvestasinews.id di Tambolaka, Kamis (25/6/2026). Demi alasan keselamatan kerja dan privasi, para narasumber meminta identitas serta lembaga sekolah tempat mereka mengajar dirahasiakan sepenuhnya sesuai Hak Tolak dalam Undang-Undang Pers.

“Kami ini guru paruh waktu, tetapi untuk urusan perut tidak bisa diparuh. Gaji bulan Januari sampai Maret baru kami terima secara rapel di bulan Maret lalu. Sekarang, dari April sampai Juni belum ada tanda-tanda proses penyaluran sama sekali,” ungkap salah seorang guru dengan nada getir.

Terjebak Krisis Finansial dan Lingkaran Utang

Keterlambatan yang terjadi telah memicu krisis finansial yang luar biasa bagi ketahanan domestik para guru. Sesuai arahan Bupati SBD saat penyerahan SK, nominal gaji kotor yang dijanjikan adalah sebesar Rp1.105.000 per bulan. Namun setelah dipotong pajak dan iuran BPJS, para guru hanya menerima bersih sekitar Rp927.000 per bulan yang disalurkan melalui transfer rekening pribadi.

Dengan nilai yang pas-pasan dan pencairan yang mandek, para guru terpaksa hidup dari utang demi menyambung hidup keluarga.

“Kami punya istri dan anak yang butuh makan minum tiap hari. Karena gaji tidak cair, terpaksa kami bon (utang) dulu di kios terdekat. Begitu gaji tiga bulan keluar, uangnya langsung habis total untuk tutup utang makan. Setelah itu, kami gali lubang utang baru lagi. Kami seperti bekerja hanya untuk membayar utang,” lanjutnya.

Soroti Diskriminasi Sistem Antar-Instansi dan SK Tanpa Nominal

Para guru juga mempertanyakan asas keadilan di lingkup Pemkab SBD. Mereka membandingkan nasib sektor pendidikan dengan rekan sejawat mereka di sektor teknis dan Dinas Kesehatan (Dinkes). Untuk tenaga teknis Paruh Waktu, anggaran mereka dikelola langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau BKPSDM, di mana penyaluran gajinya berjalan mulus dan lancar setiap bulan.

“Kalau Tunjangan Profesi Guru (TPG) aman karena langsung dari kementerian pusat. Tapi gaji paruh waktu dari APBD kabupaten lewat Dinas P dan K ini yang selalu bermasalah. Kami herannya, kenapa hanya sektor guru saja yang dibuat menderita seperti ini?” gugat mereka.

Selain masalah keterlambatan, para guru mengeluhkan tidak adanya transparansi nominal angka di dalam Surat Keputusan (SK) yang mereka terima. Pihak dinas menjanjikan nominal tersebut baru akan tercantum di Surat Perjanjian Kerja (SPK). Ironisnya, hingga saat ini para guru belum juga mendapatkan lembar SPK tersebut.

Ketika perwakilan guru mencoba meminta kejelasan langsung kepada Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas P dan K yang baru menjabat, pihak dinas hanya memberikan jawaban normatif bahwa anggaran “masih sementara proses” tanpa rincian kendala yang jelas.

Estimasi Anggaran Mandek Menembus Rp2,7 Miliar

Berdasarkan investigasi awal data sebaran pegawai, estimasi jumlah Guru Paruh Waktu pemegang SK di Kabupaten Sumba Barat Daya mencapai sekitar 1.000 orang lebih. Banyak sekolah swasta seperti yang mengandalkan sisa tenaga guru paruh waktu demi berjalannya kegiatan belajar mengajar.

Jika dikalkulasikan secara matematis, dengan tunggakan gaji bersih Rp927.000 per bulan dikalikan sekitar 1.000 guru untuk jangka waktu 3 bulan (Triwulan II), maka hak kolektif guru yang saat ini mandek diestimasikan menembus angka fantastis, yakni sebesar Rp2,7 Miliar lebih.

Publik kini mempertanyakan akuntabilitas dan keberadaan aliran dana miliaran rupiah tersebut; apakah mengendap di rekening kas daerah, ataukah sengaja tertahan akibat kelalaian birokrasi administrasi verifikasi di meja Dinas P dan K SBD.

Kepala Dinas P dan K SBD Bungkam

Guna memenuhi asas keberimbangan berita (cover both sides) dan memberikan ruang klarifikasi, tim redaksi Tipikorinvestasinews.id telah melayangkan sejumlah poin pertanyaan konfirmasi tertulis kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat Daya, Paulina Kasiani Maghu. S.Pt, melalui pesan instan WhatsApp (WA) pada Kamis (25/6/2026).

Redaksi mempertanyakan kendala teknis penundaan gaji, alasan perbedaan sistem pembayaran dengan instansi teknis/kesehatan, serta transparansi pagu anggaran senilai miliaran rupiah yang belum tersalurkan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas P dan K SBD memilih bungkam dan belum memberikan tanggapan ataupun jawaban resmi.

Redaksi Tipikorinvestasinews.id akan terus mengawal kasus ini dan berupaya mendatangi langsung kantor Dinas P dan K serta meminta respons dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten SBD agar hak para pahlawan tanpa tanda jasa ini segera dibayarkan secara utuh. (Red.Tin.Id)

Reporter: Gunter Guru Ladu Meha

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *