Polres Boyolali Tangani Kasus Sertifikat Tanah Kas Desa Randusari

Boyolali,jawa Tengah,tipikorinvestigasinews.id –Polres Boyolali saat ini menangani kasus dugaan penyerobotan sertifikat tanah kas desa di Desa Randusari, Boyolali, oleh kepala desa (Kades) setempat, Satu Budiyono.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TIPIKOR, beberapa perangkat desa telah mendapatkan surat panggilan. Ada yang telah diperiksa kemarin Sabtu (20/9/2025) dan dijadwalkan besok Kamis (25/9/2025).

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartono, membenarkan kepolisian telah menangani kasus tersebut.

“Oh ya, untuk pengaduan sudah masuk dan saat ini kami sedang melakukan proses klarifikasi terhadap saksi-saksi. Dan prosesnya masih dalam penyelidikan,” kata dia ditemui wartawan di area Kantor Pemkab Boyolali, Senin (22/9/2025).

Kapolres Rosyid belum bisa mengungkap berapa dan siapa saja yang dipanggil. Akan tetapi, ia memastikan kasus tersebut telah masuk ke Polres Boyolali dan telah dilakukan pemeriksaan awal.

“Kami juga tetap berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Boyolali, supaya penanganannya lebih komprehensif dan tidak menghambat pelayanan di masyarakat,” kata dia.

Kronologi
Sebelumnya diberitakan, nasib tanah kas desa milik Pemerintah Desa (Pemdes) Randusari, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali di ujung tanduk.

Tanah kas desa yang dijadikan jaminan utang tersebut hampir dilelang oleh bank pelat merah pada Agustus 2025 lalu karena pembayaran angsuran menunggak selama bertahun-tahun.

Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, kasus ini berawal kala tanah kas desa Randusari ditukar guling oleh sebuah SMA swasta pada 1980-an.

Saat itu, tanah hasil tukar guling belum balik nama ke desa. Kemudian saat Kepala Desa (Kades) Randusari, Satu Budiyono, awal menjabat pada 2014, sertifikat tersebut dibalik nama atas namanya. Lalu, sertifikat tanah kas desa atas nama sang kades itu digunakan untuk agunan meminjam uang di bank.

Salah satu warga Randusari yang enggan disebutkan namanya, Rabu (3/9/2025), menyayangkan bagaimana bisa tanah kas desa dijadikan agunan pinjaman atas nama kades. Warga tersebut mengaku juga baru tahu mengenai hal tersebut.

Sementara itu, Kades Randusari Satu Budiyono tak menampik telah “menyekolahkan” sertifikat tanah kas desa atas namanya ke bank. Selanjutnya, Satu menjelaskan awal duduk perkara.

Dia membeberkan saat dirinya menjabat sebagai kades pada 2014, di Randusari terdapat empat sertifikat atas nama orang lain, belum atas nama desa.

“Waktu itu Randusari ada proses pembangunan gedung serbaguna dan tidak melibatkan APBDes. Akhirnya kami dengan Mas Sekdes sepakat untuk mengalihkan sertifikat atas nama warga tersebut menjadi atas nama saya dan digunakan untuk agunan bank, [uangnya] untuk mendukung pembangunan gedung serbaguna. Sekitar Rp1 miliar [pinjamannya],” kata dia saat ditemui di kantor desa setempat,

Menurut Satu, luas tanah yang diagunkan tersebut 5.000 meter persegi. Satu merasa pinjaman itu menjadi tanggung jawab pribadi.

“Saya juga akan bertanggung jawab atas pinjaman itu, atas lelang itu. Namun, saya sudah berkoordinasi ke bank agar bisa diundur lelangnya dan tidak dilelang. Secepatnya akan saya lunasi,” kata dia.

Ia mengatakan dari informasi pihak bank, jumlah yang harus dibayar total Rp1,8 miliar, terdiri atas pinjaman pokok Rp1,4 miliar dan bunga Rp400 juta. Ia menjelaskan pihak bank berusaha mendapatkan pengurangan kompensasi bunga.

Satu mengaku awalnya angsuran ke bank lancar dan tak ada niatnya untuk mengemplang. Namun, saat pandemi Covid-19 melanda, kondisi perekonomiannya menurun. Lalu pada 2022 ia kesulitan membayar dan akhirnya gagal bayar lalu tanah hendak dilelang pada Agustus 2025 lalu.

Satu menjelaskan telah mempersiapkan sembilan asetnya untuk dijual demi membayar sertifikat tanah kas Desa Randusari yang ia “sekolahkan”.

Ia menjelaskan gedung serbaguna di Desa Randusari sangat penting. Satu mengingat ketika mendapatkan kepala desa baru, ada permintaan warga Randusari untuk mewujudkan gedung serbaguna.

“[Gedung serbaguna] saat itu memang tidak kami anggarkan ke APBDes, kami hanya mengelola pendapatan desa. Termasuk bantuan pihak ketiga yang tidak mengikat. Total biaya untuk membangun gedung sekitar Rp1,4 miliar, bantuan dari pabrik seingat saya sekitar Rp750 juta. Masih ada kekurangan akhirnya saya ambil risiko seperti itu,” kata dia.

Penulis Agus chaerudin

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *