Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Kembali Terima Penyerahan Senjata Rakitan

Sanggau,tipikorinvestigasinews.id – Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Pos Koki Balai Karangan menerima satu pucuk senjata api rakitan milik DM, warga Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Jumat (20/12/2024).

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro, S.H., M.Han., menyampaikan masyarakat di wilayah perbatasan kerap menggunakan senjata api untuk berburu hewan liar di hutan.

Ia menyebut, kepemilikan senjata api telah diatur oleh undang-undang sehingga tidak boleh dipergunakan secara sembarangan. Selain itu, menurutnya, memiliki senjata api juga dapat membahayakan pemilik maupun orang-orang disekitarnya.

“Kepemilikan senjata api rakitan tentu dapat membahayakan diri sendiri maupun orang disekitarnya, selain itu juga sudah diatur dalam aturan undang-undang,” ujarnya Dansatgas.

Dansatgas mengapresiasi masyarakat yang mau bersikap kooperatif untuk menyerahkan senjata api rakitan miliknya agar tidak disalahgunakan maupun membahayakan orang sekitar. Dikatakan, senjata api rakitan yang sudah diserahkan oleh DM selanjutnya diamankan oleh pihaknya. (Yonkav 12)


Editor:Ahmat>Tim Investigasi

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *