Batam – https://tipikorinvestigasinews.id – Pembangunan Rempang Eco City terus menjadi perhatian publik karena dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kawasan Batam, Rempang, dan Galang. Proyek strategis ini dirancang untuk menarik investasi, membuka lapangan kerja, meningkatkan infrastruktur, serta memperkuat kesejahteraan masyarakat dalam jangka panjang.
Berbagai pihak menilai bahwa pengembangan Rempang Eco City dapat memberikan manfaat yang signifikan, antara lain meningkatkan investasi dalam negeri maupun asing, membuka ribuan lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal, mempercepat pembangunan jalan, pelabuhan, listrik, air bersih, dan fasilitas umum lainnya, serta mendorong pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi kawasan Rempang dan sekitarnya serta mendukung pengembangan Batam sebagai kawasan industri, perdagangan, dan pariwisata yang memiliki daya saing di tingkat internasional. Rempang Eco City diproyeksikan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah.
Sebagai bagian dari pengembangan kawasan, pemerintah melalui BP Batam telah membangun kawasan hunian baru di Tanjung Banon untuk masyarakat yang mengikuti program relokasi. Rumah yang dibangun merupakan tipe 45 dengan luas lahan sekitar 500 meter persegi per unit. Kawasan tersebut juga dilengkapi dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial guna menunjang kehidupan masyarakat.
BP Batam menyatakan bahwa rumah-rumah tersebut direncanakan memperoleh Sertifikat Hak Milik (SHM) bagi warga yang memenuhi ketentuan program relokasi. Pembangunan rumah contoh juga telah dilakukan sebagai gambaran hunian yang akan ditempati masyarakat di kawasan baru tersebut.
Secara konsep, kawasan perumahan Rempang Eco City dirancang sebagai kawasan permukiman modern yang terintegrasi dengan pengembangan ekonomi, industri, pariwisata, dan infrastruktur baru di wilayah Batam, Rempang, dan Galang.
Namun demikian, pembangunan Rempang Eco City hingga saat ini masih menghadapi penolakan dari sebagian masyarakat yang mengatasnamakan warga kampung tua dan masyarakat adat Melayu yang terdampak rencana relokasi. Penolakan tersebut telah berlangsung sejak tahun 2023 dan masih disampaikan melalui berbagai forum, termasuk aksi penyampaian pendapat, rapat dengar pendapat, maupun pernyataan organisasi masyarakat.
Beberapa alasan yang disampaikan oleh kelompok yang menolak antara lain kekhawatiran kehilangan tanah dan kampung yang telah ditempati secara turun-temurun, penolakan terhadap relokasi ke lokasi baru, kekhawatiran hilangnya sumber mata pencaharian sebagai nelayan dan petani, serta keinginan agar pembangunan dapat dilakukan tanpa menghilangkan keberadaan kampung tua.
Di sisi lain, pemerintah melalui BP Batam bersama pihak pengembang menegaskan bahwa proyek Rempang Eco City bertujuan untuk mendorong investasi, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kawasan Batam–Rempang–Galang. Pemerintah juga terus melakukan pendekatan dialogis guna mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak yang terdampak.
Keberhasilan pembangunan Rempang Eco City diharapkan dapat diwujudkan melalui komunikasi yang konstruktif antara pemerintah, investor, dan masyarakat, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara luas dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, serta kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terkait.
(Tikno)







____________________________________________
