Tiga puluh Ton Bawang Ilegal Berhasil Masuk ke Kalbar:Integritas Pengawasan Perbatasan di sorot Publik,

Pontianak,tipikorinvestigasinews.id-Senin 17 November 2025-Provinsi Kalimantan Bagian Barat,

Terungkapnya penyelundupan Tiga puluh ton bawang bombay ilegal di kawasan Pontianak kembali memunculkan tanda tanya besar mengenai efektivitas sistem pengawasan di jalur perbatasan Kalimantan Barat. Temuan skala besar ini dinilai bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan bukti adanya jaringan terorganisir yang bekerja secara sistematis.

Pengamat Kebijakan Publik, Dr. Herman Hofi Munawar, SH, menegaskan bahwa jumlah bawang ilegal yang sangat besar tersebut tidak mungkin masuk ke wilayah Pontianak tanpa adanya celah signifikan dalam sistem kontrol di garis perbatasan.

“Terbongkarnya Tiga puluh ton bawang bombay ilegal menunjukkan bahwa penyelundupan ini adalah bagian dari jaringan besar dan terorganisir,” kata Herman saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Minggu (16/11/2025).

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Lidik Krimsus RI Provinsin Kalimantan Barat, Lembaga informasi data investigasi Korupsi dan Kriminal.Khusus Republik Indonesia.

Menambahkan:
“Pertanyaannya adalah mengapa komoditas dalam jumlah sebesar itu bisa lolos dari pengawasan awal di jalur masuk perbatasan Pontianak dan baru tertangkap saat hendak dikirim ke Jakarta. Ini mengindikasikan kelemahan sistemik dalam pengawasan di perbatasan,” tegasnya.

Herman menyampaikan apresiasi terhadap penindakan yang sudah dilakukan aparat. Namun menurutnya, penindakan itu baru langkah awal yang harus ditindaklanjuti dengan pembenahan yang lebih mendalam.

“Kita apresiasi atas penindakan barang ilegal ini, namun tentu saja hal ini baru langkah awal yang baik. Harus ada audit sistem pengawasan yang komprehensif, sanksi tegas, dan pembongkaran jaringan penyelundupan hingga ke akar pemodal (cukong) yang berada di baliknya,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa keberhasilan masuknya bawang ilegal dalam jumlah besar ke Kota Pontianak merupakan anomali yang tidak boleh dianggap remeh.

“Sangat aneh barang ilegal sejenis bawang bombay dalam jumlah yang besar bisa sampai di Kota Pontianak. Ada apa dengan perbatasan? Oleh karena itu perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap petugas di perbatasan,” tutup Herman.

Pengungkapan kasus ini diperkirakan akan menjadi pintu masuk bagi aparat untuk menelusuri rantai pelaku, mulai dari kurir hingga pemodal besar. Para pengamat menilai bahwa tanpa perbaikan sistemik dan pengawasan terpadu lintas instansi, praktik penyelundupan serupa berpotensi terus berulang.

Hingga berita ini diterbitkan,
Tipikor Investigasi News.Id menegaskan komitmen pada prinsip cover both sides.

Kepala Humas Redaksi media Tipikor membuka ruang hak jawab, hak klarifikasi dan hak koreksi bagi semua pihak yang disebut dalam pemberitaan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).”

Warta Humas Kalbar: Rabudin Muhammad
Sumber : Dr.Herman Hofi Munawar,SH (pengamat Kebijakan Publik)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *