Dua Terduga Pengedar Narkoba di Amankan Polsek Lingga Bayu.

Mandailing Natal’ Sumut, tipikorinvestigasinews.id-Sabtu, 22/11/2025 personel dari Polsek Linggabayu berhasil meringkus dua pria yang diduga melakukan transaksi narkoba di desa Tandikek, kecamatan Ranto Baek, kabupaten Mandailing Natal sekitar pukul 00.30 wib.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar yang merasa adanya aktivitas yang mencurigakan dari dua orang tersebut.

Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Linggabayu AKP Parsaulinan Ritonga segera memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan terlebih dahulu ke lokasi yang di curigai masyarakat.

Dan tak menunggu lama, kecurigaan mengarah kepada 2 pria berinisial S (37) dan E (36) yang diketahui keduanya adalah warga desa Tandikek, kecamatan Ranto Baek kabupaten Mandailing Natal.

Saat penangkapan keduanya, personel polisi juga turut mengamankan barang bukti diantaranya 1 buah tas slempang warna hitam, 10 bungkus klip berisi sabu seberat 2,09 gram ( paket 200 ribu ) dan uang tunai Rp 383.000.

Kedua terduga pelaku langsung diamankan di Polsek Linggabayu untuk dilakukan penyelidikan yang lebih jauh dan rencananya kedua pelaku akan diserahkan hari ini ke sat Narkoba Polres Mandailing Natal.

Melalui Kasi Humas Polres Mandailing Natal IPDA Pahrul Sakban Simanjuntak saat di konfirmasi lewat telepon membenarkan penangkapan tersebut dan hari ini akan diserahkan ke sat Narkoba Polres Mandailing Natal.

Barang bukti yang ikut di amankan dengan kedua pelaku diantaranya adalah: 1buah tas slempang warna hitam, 10 bungkus klip berisi sabu seberat 2,09 gram (paket 200ribu), uang tunai sebesar Rp 383.000, 1 plastik berisi sabu seberat 6,07 gram, 1 plastik berisi sabu seberat 0,42 gram, 19 klip berisi sabu seberat 2,56 gram (paket 100 ribu), 9 klip berisi sabu seberat 0,7 gram (paket 150 ribu), 1 timbangan digital, 2 kaca pirek, 2 alat hisap (bong), 1 gunting, 2 mancis, 1 klip besar berisi 16 klip kecil, 1 kotak kaleng rokok, 1 jarum, 3 pipet besar, 2 pisau, 1 unit handphone Realme C15 warna biru.

Selanjutnya, kedua pelaku akan diproses secara hukum sesuai dengan perbuatannya.

Kami dari Polres Mandailing Natal berkomitmen keras untuk bekerja sama bersama masyarakat menekan dan memberantas peredaran narkoba khususnya di Mandailing Natal agar generasi muda kita tidak hancur karena Narkoba. Imbuhnya.

 

Muhid: Lubis.

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *