BREBES,tipikorinvestigasinews.id – Sebanyak Enam desa di Kecamatan Bumiayu, Selatan Kabupaten Brebes Mengalami kekosongan perangkat desa. Untuk mengisi kekosongan ini maka akan di adakan proses penjaringan,
Proses penjaringan untuk mengisi 11 posisi yang kosong Akan di lakukan se segera mungkin dan menjadi perhatian utama pemerintah setempat.
Desa-desa yang mengalami kekosongan perangkat tersebut meliputi Desa Kalierang, Desa Langkap, Desa Adisana, Desa Penggarutan, Desa Bumiayu, dan Desa Kalinusu.
Berikut rincian kebutuhan perangkat desa:
– Desa Kalierang: Membutuhkan tiga perangkat, yakni Kepala Dusun (Kadus), Kasi Pemerintahan (Kasipem), dan Kaur Perencanaan.
– Desa Langkap: Membutuhkan satu perangkat untuk posisi Kadus.
– Desa Adisana: Membutuhkan dua perangkat untuk Kadus dan Kasipem.
– Desa Penggarutan: Membutuhkan dua perangkat untuk Kadus dan Kaur Perencanaan.
– Desa Bumiayu: Membutuhkan satu perangkat untuk posisi Kasipem.
– Desa Kalinusu: Membutuhkan dua perangkat untuk Kasipem dan Kadus.
Kasie Pemerintahan Kecamatan Bumiayu, Nur Priyanto Suroso menjelaskan, proses penjaringan calon perangkat desa dilakukan oleh panitia yang dibentuk masing-masing desa.
Tahapan yang dilalui meliputi sosialisasi, pendaftaran, dan melengkapi berkas administrasi. Dilanjutkan dengan tes seleksi oleh pihak ketiga untuk mendapatkan calon yang nilai tesnya tertinggi.
“Setelah tahapan melengkapi berkas selesai, proses seleksi akan dilakukan oleh pihak ketiga, yakni perguruan tinggi, untuk menjamin objektivitas dan transparansi,”
Proses ini diharapkan dapat segera mengisi kekosongan perangkat desa agar pelayanan publik di masing-masing desa dapat berjalan optimal.
Pemerintah kecamatan terus memantau jalannya proses ini untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan, dan demi keterbukaan informasi publik, tukasnya,






____________________________________________
