DUA TOKOH MASYARAKAT LAPORKAN DUGAAN PUNGLI PENYALURAN BANTUAN PANGAN DI DESA BURANGKENG

Bekasi, 15 Juni 2026, http://tipikorinvestigasinews.id-Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Setu, Mandra Putra, bersama tokoh pemuda Setu yang akrab disapa Bang Dago (Adul Rohman), mendatangi Kantor Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (15/6/2026), untuk menyampaikan laporan terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran program Bantuan Pangan Tahun 2026 di Desa Burangkeng.

Laporan tersebut disampaikan setelah keduanya menerima sejumlah pengaduan dari warga yang mengaku adanya dugaan pungutan dalam proses pendistribusian bantuan pangan yang seharusnya diterima masyarakat penerima manfaat.

Menurut Bang Dago, laporan tersebut diajukan agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan praktik yang dikeluhkan warga.

Ia juga meminta Dinas Sosial Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme dan proses penyaluran Bantuan Pangan Nasional di Desa Burangkeng.

“Negara telah mengalokasikan bantuan untuk masyarakat yang membutuhkan. Karena itu, apabila benar terdapat penyimpangan, maka perlu dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Bang Dago kepada media.

Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan kebenaran informasi yang berkembang di masyarakat serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.

“Kami meminta laporan ini ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Jika nantinya ditemukan pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan, tentu harus diproses sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPC Partai NasDem Kecamatan Setu, Mandra Putra, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya dugaan tersebut. Menurutnya, pengawasan terhadap program bantuan sosial perlu dilakukan agar bantuan yang diperuntukkan bagi masyarakat dapat tersalurkan tepat sasaran.

“Saya bersama Bang Dago telah menyampaikan laporan kepada pihak berwenang dengan harapan adanya klarifikasi dan pemeriksaan terhadap dugaan yang disampaikan masyarakat. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan bantuan sosial,” ujarnya.

Mandra menambahkan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan komitmen untuk mendukung tata kelola bantuan sosial yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah tetap terjaga.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak terkait mengenai laporan dugaan pungutan liar tersebut.

 

Jurnalis: Dwi Eko

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *