Bupati Langkat Tegaskan Profesionalisme ASN Lewat Pelantikan PPPK Tahap II

Langkat, tipikorinvestigasinews.id-Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Langkat. Melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, H. Amril, S.Sos., M.AP.

Bupati memimpin pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 Tahap II di Jentera Malay, Stabat, Selasa (25/11/2025).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Langkat Nomor 800.1.2.5/41/BKD/2025 tentang Pengangkatan Calon PPPK menjadi PPPK Formasi Tahun Anggaran 2024.

Sebanyak 110 orang resmi dilantik, terdiri dari 82 tenaga guru, 24 tenaga kesehatan, dan 4 tenaga teknis yang akan memperkuat pelayanan pemerintah di berbagai sektor.

Mewakili Bupati, Sekda Langkat menyampaikan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah/janji bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen moral dan profesionalisme dalam mengemban amanah sebagai bagian dari birokrasi negara.

“Sumpah yang saudara ucapkan mengandung makna yang sangat dalam, sebuah janji untuk diri sendiri, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya.

Amril juga mengingatkan seluruh PPPK yang baru dilantik agar mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan perkembangan teknologi.

“Di tengah era digitalisasi, kami menekankan agar cepat bertransformasi, berinovasi dan memanfaatkan teknologi. Hal ini penting untuk mempermudah pekerjaan, meningkatkan efisiensi serta memberikan pelayanan yang cepat dan transparan kepada masyarakat,” tegasnya.

Menutup sambutannya, ia berpesan agar seluruh ASN yang dilantik senantiasa memegang teguh integritas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.

“Patuhi sumpah/janji yang telah diucapkan, laksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi serta jaga nama baik korps ASN dan instansi tempat Anda bekerja,” pungkasnya.

(ikp/Sinta AN).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *