SatLantas Polres Pematang Siantar Tertibkan 12 (Dua Belas) Truk Yang Masih Beroperasi

Pematang Siantar,tipikorimvestigasinews.id –Truk sumbu tiga yang masih beroperasi ditertipkan satlantas polres pematangsiantar sesuai SKB Menteri Perhubungan Selama Nataru 2024 – 2025 untuk kelancaran lalulintas
Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Gabriellah Gultom. S.I.K,MH, Bersam dengan personil tertibkan 12 (Dua Belas) unit truk sumbu tiga yang masih beroperasi di Jalan Parapat dan Di jalan medan, 24 Desember 2024 pada Pukul 14.00 WIB


Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, SH, S.I.K melalui kasat lantas AKP Gabriellah Gultom. S.I.K,MH menyampaikan Pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan

– SKB ini juga memuat aturan tentang penghentian sementara pekerjaan proyek konstruksi di sekitar ruang manfaat jalan selama masa angkutan Nataru 2024/2025, yakni mulai tanggal 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat,Kendati demikian, masih ada sejumlah pengemudi truk sumbu tiga yang nekat mengoperasikan kendaraannya.


“cukup jelas Pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan tanggal 18 Desember 2024 pukul 00.00 waktu setempat hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 waktu setempat, ” tutur Kasat Lantas.

“Sat lantas Polres Pematang Siantar menertibkan enam truk ini secara paksa dan akan ditempatkan di kantong kantong parkir yang sudah ditentukan selama Operasi Ketupat Toba 2024, dan ini kita lakukan untuk memberikan pengertian membuat efek jera bagi pengemudi,” ujarnya.

“Kami dari Polres Pematang Siantar mengimbau dan meminta para pengusaha untuk patuh mengikuti aturan pemerintah, karena bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga selama pelaksanaan ops Ketupat Toba 2024 dilarang beroperasi tetapi mengutamakan pemudik demi menghindari kemacetan,” tukas AKP Gabriellah.
(ragum siallagan

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *