Pekalongan – Jateng-, tipikorinvestigasinews.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPU TARU ) Kabupaten Pekalongan Rabu 24 Desember 2025 melaksanakan penyerahan 13 SK PPPK Paruh Waktu pada Apel pagi di halaman Kantor tersebut.
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu diserahkan oleh Kepala DPU TARU Murdiarso, S.P., M.T. yang didampingi Sekretaris DPU TARU Budhi Antoyo, S.T., M.T., Kepala Bidang PSDA Pujo Pramudiarto, S.T., Kepala Bidang Bina Marga Ahmad Al Faruq, S.T., Kepala Bidang Cipta Karya Asna Barera, S.T., M.T. dan Plt Bidang Tata Ruang Hartoko Wibowo, S.Sos.
Kepala Dinas DPU TARU Murdiarso dalam sambutannya menyampaikan bahwa menerima SK itu sama dengan menerima tanggung jawab yang lebih besar, sebagai ASN harus menjaga kredibilitas, dedikasi, nama baik institusi serta amanah.
” Ada hak yang diterima tapi kewajiban juga lebih besar “, tutur Murdiarso
Pada kesempatan itu Murdiarso mengingatkan pada para penerima SK bahwa SK PPPK yang diterima dalam kurun waktu satu tahun, oleh karena itu Murdiarso mengharapkan dalam kurun waktu satu tahun tersebut harus menjaga kinerja dengan baik, karena dalam masa kurun waktu tersebut akan di evaluasi oleh Dinas sehingga tahun depan bisa diperpanjang ataupun tidak.
” Saya ingatkan agar ASN PPPK Paruh Waktu harus bekerja dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan bisa dilanjutkan “, tegasnya.
Untuk pekerjaan masih sepeti yang dulu selama belum ada kebijakan yang baru dan untuk pakai kerja mengikuti ASN.
” Saya berharap untuk bulan Januari 2026 PPPK Paruh Waktu sudah bisa menyesuaikan pakaian dinasnya “, ucap Murdiarso.
( LELES )







____________________________________________
