Lahat,tipikorinvestigasinews.id–
Humas Polres Lahat, Jajaran Polsek Merapi Barat dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Candra Kirana SH.MH, melalui Kanit Reskrim Ipda Amrico dan personel telah berhasil Ungkap Kasus Pencuruan dan atau Penggelapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 07 / II / 2026 /SPKT Polsek Merapi Barat/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 19 Februari 2026
*WAKTU KEJADIAN*
Pada Hari Selasa Tanggal 10 Februari 2026 Sekira pukul 10:30 Wib
*TKP*
Pool PT. KAFA Desa Payo Kec. Merapi Barat Kab. Lahat
*PELAPOR*
Nama : ACHYAR KADRI Bin MAWARDI NST
Umur : 45 Tahun
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Jl. Kkn Parak Karambla No. 37 Desa Pisang Kec. Pauh Kota Padang Prov. Sumatra Barat
*SAKSI – SAKSI*
1.) a. Nama : ERFAN IBNU HAKIM Bin Abdullah.
Alamat, desa Manggul kec. Lahat.
b. Nama : AGUS SUPRIANTO
*KORBAN*
– Pelapor atas nama ACHYAR KADRI Bin MAWARDI NST
*TERSANGKA*
– Nama : R.P.A Bin S.A (Alm)
– TTL : Ulak Pandan, 24 Juli 2002 / 23 Tahun
– Jenis kelamin : Laki-Laki
– Pekerjaan : Wiraswasta
– Alamat : Desa Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat
*KRONOLOGIS KEJADIAN*
Pada hari selasa tanggal 10 Februari 2026 pukul 10:30 Wib sdr. ERFAN mendatangi rumah pelapor untuk melaporkan bahwa telah terjadi diduga tindak pidana penggelapan terhadap 1 (satu) Set Dinamo Start, 1 (satu) buah DEXEL mobil Dump Truck HINO Tronton dengan NoPol : B 9032 PYX warna Hijau No Lambung kaffa 319 dan 1 (satu) buah BOSH POMP mobil Mitsubishi Fuso dengan NoPol : BA 8058 PU warna Orange No Lambung kaffa 088 yang barang-barang dan kendaraan tersebut adalah kepemilikan dari pelapor yang mana sdr. ERFAN menitipkan kepada sdr. R untuk ditukar tambah dengan unit yang baru namun sampai dengan saat dilaporkan kejadian ini sdr. R tidak diketahui keberadaan nya beserta dengan keberadaan barang tersebut.
*KRONOLOGIS PENANGKAPAN*
– Pada hari Kamis Tanggal 19 Februari 2026 pukul 20:00 Wib Anggota Unit Reskrim Polsek Merapi Barat mendapatkan informasi bahwa sdr. R. P.J Bin S. A (Alm) yang merupakan Target Operasi (TO) berada di Desa Ulak Pandan Kec. Merapi Barat Kab. Lahat. Atas informasi tersebut anggota unit Reskrim segera mendatangi lokasi tersebut dan langsung mengamankan pelaku ke Polsek Merapi Barat guna dimintai keterangan lebih lanjut.
BARANG BUKTI
1 (satu) buah BOSH PUMP
(Johan Karim).







____________________________________________
