Dugaan Pelecehan Anak di Margodadi Terbongkar, Terduga Pelaku 57 Tahun Ditangkap Polisi

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tubaba, tipikorinvestigasinews.idAparatur Tiyuh bersama jajaran kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Terduga pelaku berinisial S (57), kakek tiri korban, kini telah diamankan dan diserahkan ke Polres Tubaba untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban, sebut saja Bunga (14), diduga menjadi korban perbuatan bejat yang dilakukan S di kediaman mereka. Berdasarkan keterangan Kepala Tiyuh Margo, Feri Saputra, peristiwa ini terungkap setelah paman korban melapor.

“Pagi hari saya didatangi paman korban yang menceritakan dugaan pelecehan terhadap keponakannya. Atas pengaduan tersebut, laporan langsung diteruskan ke Polsek Tumijajar. Aparatur Tiyuh bersama polisi segera mencari terduga pelaku,” ujar Feri saat dimintai keterangan.

Bacaan Lainnya

Menurut informasi yang dihimpun, saat hendak diamankan, S diduga berupaya menghindari petugas. Ia sempat meminta bantuan seorang tetangga berinisial E untuk diantar ke pool DAMRI Dayamurni. Namun, berdasarkan penelusuran, titik keberadaan S terpantau masih berada di sekitar Tiyuh Margodadi. Sore harinya, S akhirnya diamankan di kediaman E oleh personel Polsek Tumijajar.

Kapolsek Tumijajar, Yesi, membenarkan penangkapan tersebut.

“Atas informasi dari aparatur Tiyuh, kami melakukan penindakan terhadap terduga pelaku. Yang bersangkutan berhasil diamankan sore tadi dan saat ini telah kami kirim ke Polres Tubaba. Kami melakukan pengamanan ketat untuk mencegah upaya melarikan diri,” tegasnya.

Sementara itu, paman korban mengungkapkan bahwa belakangan perilaku Bunga berubah drastis. Korban disebut kerap dilarang keluar rumah dan pergaulannya dibatasi. Dugaan tindakan asusila itu disebut terjadi berulang kali, terutama saat nenek korban tidak berada di rumah. Modusnya, terduga pelaku diduga masuk ke kamar korban saat malam hari dan memindahkannya ke kamar lain.

Kecurigaan keluarga memuncak setelah korban akhirnya menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya. Laporan pun segera dibuat untuk mencegah jatuhnya korban lebih jauh.

Kasus ini memicu keprihatinan warga sekitar. Dugaan bahwa pelaku sempat dibantu dalam upaya menghindari petugas juga tengah didalami aparat. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.

Perkara ini diproses dengan mengacu pada ketentuan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Identitas lengkap korban tidak dipublikasikan demi melindungi hak dan masa depannya.

Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak di lingkungan sekitar serta segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak.

(Tim GWI Tubaba)

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *