Kapuas 8 Maret 2026-tipikorinvestigasinews.id- Aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Adat Dayak di area jalan hauling PT Asmin Bara Baronang (ABB), Desa Baronang, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, berakhir ricuh pada Selasa (4/3/2026).
Bentrokan pecah antara massa aksi dan aparat kepolisian Polres Kapuas yang bertugas mengamankan lokasi.
Sehari sebelumnya, aksi berlangsung damai. Namun, pada hari kedua, ketegangan meningkat hingga memicu adu mulut yang berujung perkelahian fisik. Akibat insiden tersebut, dua warga masyarakat adat mengalami luka tembak—salah satunya diketahui bernama Raja Gunung—sementara tiga anggota polisi dilaporkan terluka akibat sabetan senjata tajam.

Aliansi Masyarakat Adat menyesalkan eskalasi kekerasan tersebut. Mereka menegaskan bahwa aksi awalnya bersifat damai dan merupakan bentuk protes terhadap dugaan pelanggaran hak-hak adat oleh perusahaan tambang batu bara tersebut, termasuk penggunaan lahan tanpa persetujuan komunitas adat.
Masyarakat kini mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dan Kapolda Kalimantan Tengah untuk segera membentuk tim investigasi independen guna mengungkap penyebab pasti bentrokan serta memastikan akuntabilitas seluruh pihak yang terlibat.
“Kami tidak menolak investasi, tapi kami menuntut penghormatan atas hak ulayat dan keberadaan kami sebagai masyarakat adat,” demikian pernyataan tertulis dari perwakilan aliansi.
Hingga Rabu (5/3/2026), situasi di sekitar lokasi aksi dilaporkan mulai kondusif, meski ketegangan sosial masih terasa. Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi lengkap terkait kronologi kejadian maupun proses hukum yang akan ditempuh.
Masyarakat berharap aparat keamanan dapat berperan sebagai pelindung, bukan sebagai pihak yang justru memperkeruh upaya penegakan keadilan.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan laporan lapangan dan informasi dari sumber terpercaya, termasuk dokumentasi video yang beredar di media sosial serta pernyataan dari pihak terdampak. Konfirmasi lebih lanjut kepada pihak kepolisian dan perusahaan masih dalam proses.
pewarta: A’an/Sukerman







____________________________________________
