Serdang Bedagai,Sumut,tipikorinvestigasinews.id–
Polisi dari Polsek Perbaungan, jajaran Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di sebuah rumah di Perumahan Bater Residence, Kecamatan Perbaungan. Seorang pelaku berinisial Suliadi alias Adi Benget (31) berhasil ditangkap.
Kapolsek Perbaungan Japri Binsar H. Simamora mengatakan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban Melly Christina Damanik (35), seorang dokter yang tinggal di Perumahan Bater Residence, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.30 WIB. Saat itu korban baru pulang kerja dan mendapati kondisi rumahnya sudah berantakan.
“Setelah diperiksa, pintu kamar utama, pintu tengah dan jendela dapur dalam keadaan terbuka serta diduga telah dirusak,” kata Japri Binsar H. Simamora, Jumat (13/3/2026).
Korban kemudian memeriksa barang-barang berharga miliknya dan mendapati sejumlah perhiasan telah hilang. Barang yang dilaporkan hilang di antaranya cincin emas, kalung rantai, gelang emas serta hardisk CCTV milik korban.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp30 juta dan melaporkannya ke Polsek Perbaungan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengetahui pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak serta mencungkil jendela belakang. Pelaku juga memotong teralis jendela menggunakan tang potong sebelum mengambil perhiasan milik korban.
Tim opsnal Polsek Perbaungan yang dipimpin Kanit Reskrim Tri Pranata Purba kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku.
Pelaku Suliadi alias Adi Benget akhirnya ditangkap di Dusun I Desa Lubuk Cemara, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku melakukan pencurian tersebut bersama rekannya Lian Pramana Harahap (32), warga Desa Pematang Sijonam, Kecamatan Perbaungan. Rekan pelaku diketahui telah lebih dulu diamankan dalam kasus terkait.
Selain itu, tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 11 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan tersangka, yakni satu unit sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi, satu unit sepeda motor merek KTM rakitan Cina, serta satu potong baju kaos oblong warna biru langit.
Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Perbaungan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
(Liputan :Supriadi azhar).







____________________________________________
