Bupati Humbahas Serahkan LKPj Tahun 2025 kepada Ketua DPRD

HUMBAHAS-Tipikorinvestigasinews.id Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH melalui Asisten Administrasi Umum Jaulim Simanullang menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Humbang Hasundutan, Senin (9/3/2026).

Penyerahan LKPj tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Humbang Hasundutan Parulian Simamora. Dalam kesempatan itu, Jaulim Simanullang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Adrianus Mahulae, Sekretaris DPRD Nipson Lumbangaol, serta Kepala Bagian Pemerintahan Astri Sitompul.

Penyampaian LKPj ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pada Pasal 69 ayat (1) disebutkan bahwa kepala daerah berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban kepada DPRD.

 

Krista Pardede

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *