Musi Banyuasin, tipikorinvestigasinews.id — Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 1447 H/2026, Polres Musi Banyuasin (Muba) memberlakukan kebijakan pembatasan operasional angkutan barang. Kebijakan ini resmi berlaku mulai 13 hingga 29 Maret 2026, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama lintas instansi terkait.
Kapolres Muba, AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pembatasan ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas serta meminimalisir potensi kecelakaan selama puncak arus mudik dan arus balik.
Adapun kendaraan yang dibatasi meliputi:
Mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, Mobil barang dengan kereta tempelan dan gandengan, Kendaraan pengangkut hasil galian (tanah, pasir, batu), Kendaraan pengangkut hasil tambang dan bahan bangunan.

Namun demikian, terdapat pengecualian bagi kendaraan tertentu, antara lain: Kendaraan pengangkut BBM/BBG, Kendaraan logistik kebutuhan pokok, Kendaraan untuk penanganan darurat
Kapolres Muba AKBP Ruri Prastowo menyampaikan imbauan tegas namun humanis kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya para pelaku usaha transportasi dan pengemudi angkutan barang.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk mematuhi kebijakan ini dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Pembatasan ini bukan untuk menghambat aktivitas ekonomi, melainkan demi keselamatan bersama dan kelancaran arus mudik masyarakat. Keselamatan adalah prioritas utama,” tegas AKBP Ruri.
Ia juga menekankan pentingnya integritas dan kedisiplinan seluruh jajaran dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Kepada seluruh anggota, laksanakan tugas dengan profesional, humanis, dan berintegritas. Tidak ada kompromi terhadap pelanggaran, namun tetap kedepankan pendekatan persuasif dan edukatif kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib selama periode mudik.
“Mari kita jaga bersama ketertiban di jalan raya. Patuhi aturan, utamakan keselamatan, dan saling menghargai antar pengguna jalan. Dengan sinergi yang baik, kita wujudkan mudik yang aman, nyaman, dan lancar,” pungkasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama periode Lebaran di wilayah Musi Banyuasin dapat berjalan optimal, sehingga masyarakat dapat merayakan hari raya dengan aman dan penuh kebahagiaan.
Report: Sudirlam







____________________________________________
