Pemdes Makeruh  Menyalurkan Bantuan Pangan  Kabupaten Bengkalis Dua Bulan Februari Dan Maret Tahun 2026.

Bengkalis,Rupat,http://tipikorinvestigasinews.id
Kamis 11 Juni 2026.
Pemerintah Desa Makeruh, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.Menyalurkan bantuan sosial kepada warga Desa.Penyaluran dilakukan di kantor Desa dan dihadiri oleh Ketua TKSK Kecamatan Rupat,Perangkat Desa,serta Keluarga Penerima Manfaat(KPM).

Adapun penerima bantuan bantuan pangan Kabupaten Bengkalis ini, sebanyak 295 KPM.
Jenis bantuan yang disalurkan berupa sembako,setiap penerima mendapatkan 20 kg beras dan 4 liter minyak goreng. Sesuai data yang telah diverifikasi oleh Pemerintah Kabupaten dan Desa. Prosesnya transparan dan sesuai data yang sudah disepakati.

Sekretaris Desa Makeruh Akhram,S.Pd.,dalam penyampaian nya.
Dengan tersalurnya bantuan pangan dari Kabupaten Bengkalis.Dimana dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Desa Makeruh pada tahun ini,sebayak 295 Keluarga Penerima Manfaat(KPM).
Atas nama Pemerintah Desa Makeruh mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis.Dimana telah menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat Desa Makeruh sesuai dengan data.Dan kepada KPM penerima bantuan pangan ini semoga bermanfaat dan dapat mengurangi ekonomi masyarakat terutama masyarakat Desa Makeruh,pungkas Akhram.(Tarmizi).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *