Pangkalan Bun,http://tipikorinvestigasinews.id– Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memfasilitasi pemulangan seorang warga terlantar dengan gangguan jiwa (ODGJ) berinisial M ke daerah asalnya di Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (10/6/2026).
Pemulangan tersebut merupakan bagian dari layanan reunifikasi keluarga yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat setelah yang bersangkutan menjalani serangkaian proses penanganan sosial dan medis secara terpadu bersama instansi terkait.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat, Hariansyah, S.STP., M.Si., menjelaskan bahwa langkah pemulangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan sosial kepada warga terlantar, termasuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Pemulangan ini merupakan bagian dari proses reunifikasi keluarga setelah yang bersangkutan mendapatkan penanganan sosial dan medis yang memadai. Kami berupaya memastikan bahwa warga yang terlantar dapat kembali ke lingkungan keluarga yang menjadi sistem dukungan utama bagi proses pemulihan dan keberlangsungan kehidupannya,” ujar Hariansyah.
Ia menambahkan, sebelum dipulangkan, Dinas Sosial telah melakukan koordinasi dengan keluarga serta pemerintah daerah asal guna memastikan penerimaan dan penanganan lanjutan terhadap yang bersangkutan setibanya di Lombok Timur.
Proses pemulangan juga melibatkan kerja sama lintas sektor guna menjamin keamanan, kenyamanan, dan keselamatan selama perjalanan menuju daerah asal. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan sosial yang humanis dan berkelanjutan.
Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial, termasuk penanganan warga terlantar, penyandang disabilitas, lanjut usia, maupun kelompok rentan lainnya agar dapat memperoleh hak-hak sosial secara layak.
(Jurnalis AGM).







____________________________________________
