Ada Apa dengan Dugaan Galian C Di Lahan Kades Seberu? Warga Minta Aparat Ungkap Fakta Sebenarnya.

Kapuas Hulu,http://Media Nasional Tipikorinvestigasinews.id
11 Juni 2026.Dugaan aktivitas Galian C yang berlangsung di Desa Seberu, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu, terus menjadi perhatian masyarakat. Aktivitas yang disebut berada di atas lahan yang diakui milik Kepala Desa Seberu berinisial Parto itu memunculkan berbagai pertanyaan terkait legalitas kegiatan dan status kawasan lokasi tersebut.

Sejumlah warga meminta aparat penegak hukum serta instansi teknis terkait segera melakukan pemeriksaan guna memastikan fakta yang sebenarnya. Menurut mereka, kejelasan diperlukan agar tidak menimbulkan spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Parto membenarkan bahwa lahan yang digunakan merupakan miliknya. Namun ia membantah memiliki alat berat maupun terlibat dalam aktivitas penyedotan pasir yang disebut terjadi di lokasi tersebut.

“Tanah itu memang milik saya, tetapi alatnya bukan punya saya. Saya juga tidak pernah menyedot pasir,” ujarnya.
Parto juga menyampaikan bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh masyarakat. Ia mengaku mengetahui adanya kegiatan tersebut, namun menegaskan dirinya tidak terlibat secara langsung dalam operasional yang berlangsung di lapangan.
Keterangan tersebut kemudian memunculkan sejumlah pertanyaan dari warga. Mereka menilai perlu adanya verifikasi langsung oleh aparat untuk memastikan status perizinan kegiatan, kepemilikan alat yang digunakan, serta pihak yang bertanggung jawab terhadap aktivitas tersebut.

Selain persoalan legalitas, masyarakat juga meminta pemerintah dan instansi terkait memastikan status kawasan lokasi kegiatan. Pasalnya, beredar informasi bahwa area tersebut diduga berada di wilayah yang memiliki ketentuan khusus dalam pemanfaatan sumber daya alam dan tata kelola kawasan.

Warga berharap Polres Kapuas Hulu bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), instansi kehutanan, serta pihak terkait lainnya dapat turun langsung ke lapangan guna melakukan pemeriksaan menyeluruh.

“Kami hanya ingin ada kepastian. Jika memang semua sesuai aturan, tentu harus dijelaskan kepada masyarakat. Namun apabila ditemukan pelanggaran, kami berharap ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, keterbukaan informasi dari pihak berwenang sangat penting agar tidak muncul berbagai asumsi yang dapat menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, setiap kegiatan pertambangan wajib memiliki perizinan sesuai ketentuan yang berlaku.Oleh karena itu, dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin perlu diverifikasi melalui mekanisme pengawasan dan penegakan hukum oleh instansi yang berwenang.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Kapuas Hulu, Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Barat, maupun instansi terkait lainnya mengenai status legalitas aktivitas Galian C yang menjadi sorotan masyarakat tersebut.

Media ini akan terus berupaya meminta konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi dan memberikan perkembangan terbaru kepada publik.(Adi*ztc).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
─────────────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *