BENGKALIS, Tipikorinvestigasinews.id – Jajaran Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya. Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menangani kejahatan terhadap perempuan dan anak.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada Selasa, 7 April 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa memilukan itu diduga terjadi pada November 2025 di sebuah rumah di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, tepatnya di Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir.
Kasus ini mulai terkuak setelah korban memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Dari pengakuan tersebut, korban diduga telah menjadi korban persetubuhan yang dilakukan oleh pamannya sendiri yang berinisial M.G, dan perbuatan itu disebut terjadi lebih dari satu kali.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Hasilnya, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Reskrim Polsek Pinggir,” ujar AKP Agung Rama.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan sejumlah langkah, mulai dari menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, hingga mengamankan terlapor guna kepentingan penyidikan.
Kapolsek Pinggir juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan, terutama yang menyangkut perempuan dan anak.
“Masyarakat dapat segera melaporkan kejadian mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri di 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” tutupnya. **(Rdn)







____________________________________________
