Kades Bone Lemo Ust. Baso, S.H. Wafat, Dimakamkan Secara Khidmat.

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Luwu,Tipikorinvestigasinews.id
Kepala Desa Bone Lemo, Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu, Ust. Baso, S.H., dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 18.00 WITA di RS Tajuddin Chalid, Makassar.

Jenazah almarhum diberangkatkan dari rumah sakit sekitar pukul 20.00 WITA dan tiba di rumah duka di Desa Bone Lemo pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 04.00 WITA. Kedatangan jenazah disambut keluarga dan masyarakat yang telah menunggu untuk memberikan penghormatan terakhir.

Suasana duka menyelimuti rumah almarhum di Bone Lemo. Sejumlah warga, tokoh masyarakat, serta perangkat desa tampak hadir melayat dan menyampaikan belasungkawa kepada pihak keluarga.

Bacaan Lainnya

Prosesi pemakaman dilaksanakan pada Senin (13/4/2026) pukul 14.30 WITA di Tempat Pemakaman Umum Bone Lemo. Pemakaman berlangsung khidmat dan dihadiri masyarakat serta unsur pemerintah setempat.

Seorang warga yang turut melayat menyampaikan bahwa almarhum dikenal sebagai sosok pemimpin yang dekat dengan masyarakat serta aktif dalam kegiatan sosial.

Pihak pemerintah setempat juga menyampaikan duka cita atas wafatnya almarhum. “Kami kehilangan sosok pemimpin yang berdedikasi. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” ujar salah satu perwakilan pemerintah.

Kepergian Ust. Baso, S.H. menjadi kehilangan besar bagi masyarakat Desa Bone Lemo, mengingat pengabdian dan perannya selama menjabat sebagai kepala desa.
(Penulis: Rusding Investigasi Nasional).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *