Teror Terhadap Wartawan,Kuasa Hukum Iwo-i Desak Polisi Bertindak Cepat

T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

 

SINJAI–tipikorinvestigasinews.id-Kuasa hukum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I), Andi Edy, S.H., mendesak polres Sinjai segera memanggil dan memeriksa terduga pelaku yang diduga merencanakan pengeroyokan terhadap jurnalis Muh. Said Mattoreang.

Bacaan Lainnya

 

“Ini bukan ancaman biasa. Ada indikasi kuat perencanaan kekerasan. Aparat harus bergerak cepat dan profesional,” ujar Andi Edy, Selasa 14 April 2026

 

Ia menilai, tindakan tersebut mencederai kebebasan pers dan mengancam keselamatan wartawan.

 

Secara hukum, terlapor dapat dijerat Pasal 170 jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pengeroyokan serta Pasal 351 jo Pasal 53 KUHP terkait percobaan penganiayaan.

 

Andi Edy menegaskan, jurnalis dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius. Aparat harus tegas,” katanya.

 

(Media Tipikor korlip sulsel, andi baso lolo.)

 

 

 

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *