Pasaman Barat,Agam,Tipikor investigasinews.id–
17 April 2026.
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) memberikan respons awal atas konfirmasi yang disampaikan Tim Tipikorinvestigasinews.id terkait dugaan penyaluran BBM subsidi jenis Bio Solar pada dua SPBU di wilayah Sumatera Barat.
Sebelumnya, konfirmasi resmi tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp pada Jumat, 17 April 2026, oleh Ade Putra dari Tipikorinvestigasinews.id sebagai bentuk permintaan penjelasan atas pengawasan distribusi BBM subsidi di lapangan.
Dua lokasi yang menjadi perhatian dalam laporan tersebut yakni:
1. SPBU 14.264.581 Tiku, Kabupaten Agam, yang menjadi sorotan terkait dugaan beralih fungsi penyaluran solar yang diperuntukkan bagi nelayan.
2. SPBU 14.263.584 Sariak Koto Baru, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, yang dipertanyakan masyarakat terkait mekanisme penyaluran Bio Solar subsidi agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Menanggapi laporan itu, BPH Migas menyampaikan bahwa pengaduan telah diterima dan diteruskan kepada Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam balasan resmi yang diterima Tim disebutkan:
“Halo Bapak/Ibu, dapat kami informasikan bahwa laporan Anda telah kami terima dan diteruskan ke Direktorat BBM BPH Migas untuk segera ditindaklanjuti dengan nomor tiket 956DERATHR.”
Selain itu, BPH Migas juga menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dalam menyampaikan informasi serta menegaskan bahwa tindak lanjut pengaduan mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Merujuk Pasal 18 ayat (2) Peraturan Menteri ESDM Nomor 40 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, tindak lanjut pengaduan masyarakat diselesaikan dalam jangka waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak pengaduan diterima.
Respons tersebut dinilai sebagai langkah awal dalam memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai aturan serta menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan energi nasional.
Hingga berita ini diterbitkan, tim masih menunggu perkembangan lanjutan dari hasil tindak lanjut Direktorat BBM BPH Migas dan akan memuat informasi berikutnya secara proporsional sesuai fakta yang berkembang.(Ade Putra).
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran







____________________________________________