Mamasa Tipikorinvestigasinews.id– Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa melaksanakan Rapat Pembentukan Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Mamasa Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Rabu (22/4/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan program reforma agraria di daerah, sekaligus mendorong sinergi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan berbagai instansi terkait, di antaranya unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, serta pemangku kepentingan lainnya yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan reforma agraria. Kehadiran para peserta mencerminkan komitmen bersama untuk mendukung program nasional dalam rangka penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih berkeadilan.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa, Sukirman, S.H., S.SiT. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembentukan Tim GTRA merupakan langkah awal yang sangat krusial dalam memastikan pelaksanaan reforma agraria berjalan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
“Reforma agraria bukan sekadar program administratif, tetapi merupakan upaya strategis pemerintah dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat, khususnya dalam hal penguasaan dan pemanfaatan tanah. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antarinstansi agar setiap tahapan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sukirman menyampaikan bahwa keberadaan Tim GTRA di Kabupaten Mamasa diharapkan mampu menjadi wadah koordinasi lintas sektor yang efektif, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang selama ini dihadapi masyarakat, seperti konflik pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, serta keterbatasan akses terhadap sumber-sumber ekonomi berbasis tanah.
Ia juga menekankan bahwa reforma agraria mencakup dua aspek utama, yaitu penataan aset dan penataan akses. Penataan aset dilakukan melalui legalisasi dan redistribusi tanah, sementara penataan akses bertujuan untuk memastikan masyarakat penerima manfaat mendapatkan dukungan dalam bentuk pemberdayaan ekonomi, akses permodalan, pelatihan, hingga pendampingan usaha.
“Dengan pendekatan yang menyeluruh antara penataan aset dan penataan akses, kita tidak hanya memberikan kepastian hukum atas tanah, tetapi juga mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai rencana kerja Tim GTRA ke depan, termasuk identifikasi lokasi prioritas reforma agraria, pemetaan subjek dan objek tanah, serta strategi penyelesaian permasalahan pertanahan secara kolaboratif. Tim GTRA nantinya akan berperan sebagai motor penggerak dalam mengintegrasikan berbagai program lintas sektor yang berkaitan dengan reforma agraria di Kabupaten Mamasa.
Pembentukan Tim GTRA ini diharapkan mampu mempercepat realisasi program reforma agraria yang inklusif dan berkeadilan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan taraf hidup dan membuka peluang ekonomi baru berbasis pemanfaatan lahan yang produktif.
Dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama, Kantor Pertanahan Kabupaten Mamasa optimis bahwa pelaksanaan reforma agraria di wilayahnya dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan visi pembangunan nasional untuk mewujudkan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial.
#ReformaAgraria
#atrbpnmamasa
#atrbpnkinilebihbaik
#atrbpnmajudanmodern
#melayaniprofesionalterpercaya
Pewarta media Tipikor kaperwil sulbar Ansar.







____________________________________________