Di Balik Aksi di Kantor Bupati Lahat, Dugaan Dampak Tambang Mulai Terungkap.

Lahat,Tipikorinvestigasinews.id
Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Peduli Keadilan (GRPK RI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Lahat, Kamis (23/4/2026). Aksi ini menyoroti dugaan dampak lingkungan dari aktivitas tambang PT Lahat Pulau Pinang Bara Jaya (LPPBJ), sekaligus mendesak pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan tersebut.

Dalam orasinya, massa menilai operasional tambang telah menimbulkan persoalan lingkungan yang serius dan berpotensi merugikan masyarakat sekitar. Mereka pun mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk tidak tinggal diam serta segera mengambil langkah tegas.

Ketua GRPK RI, Saryono Anwar, menegaskan bahwa persoalan lingkungan harus menjadi perhatian utama. Ia menyebut, aktivitas pertambangan tidak boleh mengorbankan keselamatan dan kesejahteraan warga.

“Persoalan lingkungan harus ditangani serius. Jika terbukti melanggar, izin perusahaan harus dicabut,” tegasnya.

Senada dengan itu, salah satu koordinator aksi, Bung Nata, menjelaskan bahwa tuntutan massa bukan tanpa dasar. Ia menyebut, berbagai dugaan pelanggaran lingkungan perlu segera ditindaklanjuti secara transparan dan menyeluruh.

“Kami ingin ada tindakan nyata, bukan sekadar janji. Jika memang ada pelanggaran, harus ada sanksi tegas demi melindungi masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.

Selain itu, massa juga mendesak agar sanksi yang sebelumnya dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat benar-benar ditegakkan. Mereka menilai, penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan selama ini masih lemah.

Tak hanya itu, GRPK RI turut meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang PT LPPBJ. Jika ditemukan pelanggaran berat, mereka mendesak agar izin usaha pertambangan perusahaan tersebut dicabut.

Aksi ini juga diikuti oleh sejumlah eks karyawan yang menyuarakan persoalan ketenagakerjaan. Namun demikian, fokus utama massa tetap pada isu lingkungan yang dinilai berdampak luas bagi masyarakat.

Menanggapi tuntutan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Lahat, Izromaita, menerima perwakilan massa untuk melakukan audiensi. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan, termasuk terkait dugaan pelanggaran lingkungan.

“Kami akan pelajari dan tindak lanjuti laporan ini sesuai kewenangan,” pungkasnya.(Syahrial).

TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID
⚖️ Tegakkan Keadilan, Perjuangkan Kebenaran
PERINGATAN: Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial dan dikomersilkan tanpa seizin redaksi.

Pos terkait

banner 468x60 ____________________________________________banner 728x250
T I P I K O R
INVESTIGASI NEWS.ID
BREAKING NEWS
BERITA TERUPDATE • INFORMASI LINTAS DAERAH • MEDIA. NASIONAL TIPIKOR INVESTIGASI NEWS.ID • Menyajikan BERITA TERKINI • UNGKAP FAKTA • SOROT • KASUS • Investigasi Tajam, Informasi Terpercaya • Tegas, Jujur, dan Berintegritas • Sorot Fakta Tanpa Kompromi • Mengungkap Fakta Demi Kebenaran • Fakta Bicara, Kami Menyuarakan • Suara Fakta untuk Keadilan
───────────────────────────────────

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *