Tipikorinvestigasinews.id Lampung Utara – Orang tua korban dugaan Tindak Pidana Kejahatan Perlindungan Anak di dampingi kuasa hukum LBH Awalindo Eka Samsi Putra S.H., Hearing bersama bertempat di Ruangan Komisi 1 Kantor DPRD Lampung Utara.Rabu 8 Januari 2025.
Hadir dalam Hearing digelar Anggota DPRD Komisi 1 Genius Akbar bersama Reza, Mat Sani, Herdiyanto, Guntur, Daniel,Mega Rani untuk mendengarkan cerita langsung dari ibu kandung korban yang telah terjadi terhadap putrinya DAP (12) yang telah ia laporkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/400/VIII/2024/SPKT/POLRES LAMPUNG UTARA/POLDA LAMPUNG tanggal 25 Agustus 2024
di Desa Tanjung Harta Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.
Didampingi kuasa hukumnya Yeyen (46) ibu kandung korban menceritakan kronologi kejadian yang diduga telah menimpa putrinya DAP (12) kepada Anggota DPRD Komisi 1 dan semua yang berkesempatan hadir .
Setelah mendengar langsung apa yang disampaikan,Ketua DPRD Komisi 1 segera menyikapi dengan bersama yang hadir menuju ke Polres Lampung Utara guna untuk berkordinasi perihal tersebut.

Kepada Awak media Ketua Komisi 1 Genius Akbar menyampaikan dalam kesempatan,
“kami hari ini pendampingan atas nama ibu Yeyen melaporkan bahwa putrinya diduga telah menjadi korban seperti apa yang utarakannya dalam kesempatan hearing dan kami hadir di Polres Lampung Utara untuk menanyakan terkait persoalan ini sudah sejauh mana perkembangan nya, Alhamdulillah kita juga mengapresiasi kinerja dari kepolisian sudah proses cepat tanggap, adapun persoalan cara penanganan nanti kita tunggu hasilnya, karena sampai sejauh ini proses dan tahapan-tahapan sedang berjalan.”ujarnya.
Ditambahkannya,
“dengan harapan pelaku segera tertangkap kami meyakini bahwa jajaran kepolisian sigap terhadap persoalan ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat Polres Lampung Utara menangkap pelakunya.Kami dari komisi I akan terus mengawal kasus ini.”imbuh Ketua Komisi 1 Genius Akbar.
Kesempatan sama kuasa hukum LBH Awalindo Eka Samsi Putra S.H., mewakili orang tua korban mengucapkan ,
“terima kasih atas respon cepat dari komisi 1 yang telah mengawal kasus ini ,kehadiran Anggota Dewan dari komisi 1 ke Polres Lampung Utara dalam kesempatan ini tentunya besar harapan persoalan ini segera terungkap dan pelaku segera di tangkap”pungkasnya.
( Wartawan Media Tipikor Investigasi ANDI SM – Tim )





____________________________________________
