Aceh ingkil | tipikorinvestigasinews.id ~ Proses demokrasi di tingkat desa kembali bergulir dengan sukses di Kampung Pea Bumbung, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil. Melalui pemilihan yang berlangsung ketat namun harmonis pada Senin (4/5/2026), sebanyak lima orang terpilih resmi ditetapkan sebagai Anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) untuk masa bakti 2026-2032.

Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09:30 WIB tersebut menghadirkan 13 putra-putri terbaik desa sebagai calon anggota, yang terdiri dari 11 laki-laki dan 2 perempuan. Berdasarkan mekanisme yang telah disepakati dalam rapat pleno, penentuan anggota terpilih didasarkan pada perolehan suara terbanyak.

Ketua Panitia BPKamp, Usman, menjelaskan bahwa dari total belasan kandidat tersebut, hanya lima orang dengan suara tertinggi yang berhak melaju sebagai pengurus inti.
“Sesuai hasil musyawarah dan rapat pleno, pemenang ditentukan dari urutan suara tertinggi. Lima orang terpilih inilah yang kemudian bermusyawarah kembali untuk menentukan posisi struktural, mulai dari Ketua hingga Anggota,” ujar Usman kepada awak media.

Usai penghitungan suara dan rapat pleno penetapan, berikut adalah komposisi kepengurusan BPKamp Pea Bumbung yang baru:
Ketua: Kadil
Wakil Ketua: Buyung Rahmat
Sekretaris: Jamak’udin
Bendahara: Sulastri
Anggota: Saharin
Dengan hasil ini, delapan kandidat lainnya dinyatakan gugur berdasarkan urutan perolehan suara dalam kompetisi tersebut.

Ketua Panitia Usman, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada seluruh lapisan masyarakat Kampung Pea Bumbung yang telah hadir dan menyalurkan hak suaranya.
“Kami sangat bersyukur acara berjalan aman, lancar, dan kondusif dari awal hingga akhir. Kesuksesan ini adalah berkat partisipasi aktif warga. Kami berharap mereka yang terpilih dapat mengemban amanah masyarakat dengan sebaik-baiknya demi kemajuan desa kita tercinta,” pungkas Usman.

Terlaksananya pemilihan ini menandai babak baru bagi pengawasan dan kemitraan pemerintah desa di Pea Bumbung dalam mendukung pembangunan daerah Aceh Singkil hingga enam tahun ke depan, ” tutupnya.(*)
Laporan : Khalikul Sakda.







____________________________________________