Sorong, tipikorinvestigasinews.id — Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui pelaksanaan Patroli Perintis Presisi yang digelar pada Senin (18/5/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Dirsamapta Polda Papua Barat Daya, Egia Febri Kusumawiatmaja, bersama personel patroli yang dipimpin IPDA Sutrin Nanggong selaku Kanit Turjawali.
Dalam kegiatan tersebut, tim patroli mengerahkan 10 unit sepeda motor Suzuki untuk menyisir sejumlah wilayah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, meliputi kawasan permukiman masyarakat, ruas jalan utama, hingga fasilitas umum di wilayah hukum Polresta Sorong Kota dan Polres Sorong.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan pada sejumlah titik rawan kriminalitas, berdialog dengan masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari, serta melakukan pemeriksaan terhadap orang, kendaraan, dan lokasi yang dianggap mencurigakan.
Sekitar pukul 23.05 WIT, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Beat Street tanpa pelat nomor kendaraan dan tanpa kaca spion di kawasan Kilometer 13, Kota Sorong. Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat-surat kepemilikan yang sah sehingga langsung diamankan ke Markas Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk proses pendataan lebih lanjut.
Selanjutnya pada pukul 02.20 WIT, tim patroli kembali menemukan dua pemuda yang menggunakan sepeda motor Honda Beat ESP tanpa pelat nomor dan kaca spion. Saat dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dokumen resmi sehingga turut diamankan guna pemeriksaan lanjutan.
Pengungkapan kasus kembali terjadi sekitar pukul 03.10 WIT di kawasan Jalan Osok–Aimas, Kabupaten Sorong. Saat melakukan patroli rutin, anggota mendapati tiga pria yang diduga hendak melakukan aksi pencurian kabel.
Ketika petugas mendekati lokasi, ketiga terduga pelaku berusaha melarikan diri dan sempat membuang senjata tajam jenis parang ke arah semak-semak. Aparat kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan dua orang, sementara satu pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.
Dari hasil pengamanan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit kapak, satu bilah parang, dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3 bernomor polisi PY 5052 E, satu unit Honda Beat Street tanpa pelat nomor, serta kabel aki alat berat yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
Dua orang yang berhasil diamankan masing-masing berinisial Alfian Manibui (21) dan Jack Marin (15). Sementara satu terduga pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri diketahui bernama Beto Marin dan saat ini masih dalam proses pencarian oleh pihak kepolisian.
Seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diamankan di Mako Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap peran masing-masing pelaku serta asal-usul barang bukti yang ditemukan.
Secara umum, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan Patroli Perintis Presisi di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong terpantau dalam kondisi aman dan kondusif.
Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya menegaskan akan terus meningkatkan patroli preventif sebagai langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas sekaligus memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.
Melalui semangat “Samapta Siap, Terlihat, dan Bermanfaat,” kegiatan patroli ini diharapkan mampu menekan angka gangguan kamtibmas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah Papua Barat Daya.
Pewarta: Asep Suebu


____________________________________________
