SORONG, https://Tipikorinvestigasinews.id – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) akan menggelar Operasi Patuh Dofior 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi kepolisian kewilayahan ini tidak hanya difokuskan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran dan membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.
Direktur Lalu Lintas Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Dax Emmanuelle S.M, S.I.K, menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya harus menjadi kebutuhan dan kesadaran bersama, bukan sekadar kepatuhan yang muncul ketika berlangsung operasi kepolisian.
Menurutnya, berbagai pelanggaran lalu lintas masih kerap ditemukan di wilayah Papua Barat Daya dan berpotensi menjadi penyebab utama terjadinya kecelakaan. Pelanggaran tersebut antara lain tidak menggunakan helm berstandar nasional, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga mengemudi tanpa memperhatikan standar keselamatan berkendara.
“Operasi Patuh Dofior 2026 merupakan bagian dari upaya Polri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Tujuan utama kami bukan semata-mata melakukan penindakan, tetapi mendorong perubahan perilaku agar masyarakat semakin disiplin, patuh terhadap aturan, dan mengutamakan keselamatan saat menggunakan jalan raya,” ujar Dax.
Ia menjelaskan, pelaksanaan operasi akan mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, edukatif, dan humanis, yang didukung dengan penegakan hukum secara profesional dan terukur terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Selama operasi berlangsung, personel Ditlantas Polda Papua Barat Daya bersama Satuan Lalu Lintas di seluruh Polres jajaran akan melaksanakan berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Kegiatan tersebut meliputi penyuluhan keselamatan berlalu lintas di sekolah, kampus, komunitas kendaraan bermotor, kawasan publik, pusat perbelanjaan, hingga lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
Selain memberikan edukasi, petugas juga akan melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang selama ini menjadi faktor dominan penyebab kecelakaan.
Adapun sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Dofior 2026 meliputi:
– Pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI;
– Penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan;
– Pengendara sepeda motor yang membawa penumpang lebih dari satu orang;
– Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong;
– Pengendara yang melawan arus lalu lintas;
– Pengemudi kendaraan yang berada di bawah pengaruh minuman beralkohol;
– Pelanggaran lain yang berpotensi mengganggu keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Menurut Dax, berbagai pelanggaran tersebut sering menjadi awal terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka berat, cacat permanen, bahkan meninggal dunia.
“Sebagian besar kecelakaan diawali oleh pelanggaran. Karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama setiap kali berkendara. Patuhi aturan lalu lintas demi melindungi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selain menyasar pengguna jalan secara umum, Ditlantas Polda Papua Barat Daya juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam menanamkan budaya tertib berlalu lintas. Orang tua diimbau untuk tidak memberikan kendaraan kepada anak-anak yang belum cukup umur atau belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Dax, pengawasan dan pendidikan dari lingkungan keluarga merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mencegah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar dan remaja.
“Kesadaran berlalu lintas harus dibangun sejak dini. Jika pendidikan keselamatan ditanamkan dalam keluarga, maka akan tumbuh generasi yang lebih disiplin dan bertanggung jawab saat berada di jalan raya,” katanya.
Menjelang pelaksanaan operasi, masyarakat juga diimbau untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, memeriksa fungsi rem, lampu, ban, dan perlengkapan keselamatan lainnya, serta melengkapi dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK yang masih berlaku.
Polda Papua Barat Daya berharap Operasi Patuh Dofior 2026 dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta mengurangi jumlah kecelakaan yang terjadi di wilayah Papua Barat Daya.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Keberhasilan operasi ini tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh pengguna jalan,” tegas Dax.
Melalui Operasi Patuh Dofior 2026, Polda Papua Barat Daya menargetkan terciptanya budaya berlalu lintas yang semakin disiplin, tertib, dan berorientasi pada keselamatan, sehingga jalan raya dapat menjadi ruang publik yang aman, nyaman, dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat.
(Pewarta: Asep Suebu).







____________________________________________
