Jakarta ,.tipikorinvestigasinews.id –
Penanganan laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang advokat di lingkungan Pengadilan Negeri Jakarta Barat kembali menjadi perhatian publik. Pada hari ini, Selasa, 19 Mei 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Ketua Umum SPASI bersama jajaran mendatangi Polsek Palmerah untuk meminta penjelasan terkait perkembangan penanganan perkara tersebut.
Kedatangan rombongan tersebut disebut sebagai bentuk kontrol sosial dan perhatian terhadap proses penegakan hukum atas laporan dengan Nomor:LP: B/50/IV/2026/SPKT/Polsek Palmerah/Polres Metro Jakarta Barat/Polda Metro Jaya, tertanggal 29 April 2026 pukul 22.01 WIB.
Kasus yang dilaporkan berkaitan dengan dugaan pengeroyokan terhadap advokat Oktavianus A.M. Sitohang, S.H., M.H. usai persidangan perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) beberapa waktu lalu.
Dalam keterangannya kepada media, pihak SPASI menyampaikan harapan agar proses penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
> “Kedatangan kami bukan untuk mengintervensi proses hukum, tetapi memastikan bahwa laporan masyarakat memperoleh kepastian penanganan dan perkembangan yang jelas,” ujar salah satu perwakilan SPASI di halaman Polsek Palmerah.
SPASI juga menegaskan pentingnya menjaga marwah profesi advokat serta menjunjung prinsip kesetaraan di hadapan hukum tanpa membedakan latar belakang profesi pihak-pihak yang dilaporkan.
Sejumlah pihak menilai bahwa komunikasi progres perkara kepada pelapor merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Namun demikian, seluruh tahapan penyelidikan tetap berada dalam kewenangan aparat kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Metro Jakarta Barat maupun Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru perkara tersebut.
Media ini menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut dalam perkara. Pemberitaan akan terus diperbarui sesuai informasi resmi dan perkembangan hukum selanjutnya.
Pewarta :Khabib Novel
Jurnalis Media Nasional
Tipikor Investigasi News
Khabib Novel







____________________________________________
