Tambolaka,Sumba Barat Daya,http://Tipikorinvestigasinews.id–
Minggu (5 Juli 2026).Menegaskan komitmennya menjalankan kerja jurnalistik secara profesional menyusul adanya respons dari sejumlah pihak setelah media ini memberitakan hasil inspeksi mendadak (sidak) Kementerian Pertanian RI di Toko Matahari, salah satu kios pengecer resmi pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD).
Pemberitaan sebelumnya mengulas temuan terkait kondisi gudang penyimpanan pupuk yang dinilai tidak layak serta keluhan sejumlah petani mengenai penyaluran pupuk bersubsidi. Setelah berita dipublikasikan, redaksi mengaku menerima informasi adanya upaya dari beberapa pihak yang mencoba melakukan pendekatan kepada jurnalis dengan menawarkan penyelesaian di luar mekanisme redaksi.
Perwakilan Redaksi Tipikorinvestigasinews.id menyatakan bahwa jurnalis tidak memiliki kepentingan maupun persoalan pribadi dengan pengelola Toko Matahari ataupun instansi yang menjadi objek pemberitaan. Menurut redaksi, tugas pers adalah menghimpun fakta, melakukan konfirmasi kepada pihak terkait, serta menyampaikan informasi yang menjadi kepentingan publik.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan menjalankan fungsi kontrol sosial. Pemberitaan yang disajikan bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait hak petani atas pupuk bersubsidi,” ujar perwakilan redaksi dalam keterangan resminya di Tambolaka.
Redaksi juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau menemukan kekeliruan dalam pemberitaan, penyelesaiannya telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi.
Hak Jawab memberikan kesempatan kepada pihak yang merasa dirugikan untuk menyampaikan tanggapan atau sanggahan atas pemberitaan, sedangkan Hak Koreksi merupakan hak untuk membetulkan informasi yang dianggap keliru. Redaksi menyatakan siap memuat hak-hak tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Sebagai bentuk keberimbangan, Tipikorinvestigasinews.id menyatakan tetap membuka ruang bagi manajemen Toko Matahari, Dinas Pertanian Kabupaten Sumba Barat Daya, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, data pendukung, atau tanggapan resmi agar informasi yang diterima masyarakat tersaji secara utuh, akurat, dan berimbang.
Dengan demikian, proses penyampaian informasi mengenai penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Sumba Barat Daya diharapkan berlangsung secara transparan, akuntabel, serta tetap mengedepankan kepentingan masyarakat, khususnya para petani.
Reporter: Tim Redaksi SBD / Gunter Guru Ladu Meha.
Editor: Bagian Hukum dan Kode Etik Redaksi.







____________________________________________
