Sulteng, Kabupaten Parimo- tipikorinvestigasinews.id-Duka yang mendalam di rasakan masyarakat desa Bugis kecamatan Menpanga, bukan karna adanya tokoh Sentral yang meninggal dunia, tetapi oknum Kades inisial HPD yang dipilih oleh Rakyat Desa Bugis diduga menghianati sumpah jabatan melakukan perbuatan tercela dan penyelewengan Anggaran DD tahun 2024-2025, yang semestinya untuk kesejahteraan masyarakat desa, teryata diduga di salah gunakan Ujar Rahmat salah seorang warga Masyarakat Kabupaten Parimo, rabu (20/5/2026)
“Katakan” Dari aitem anggaran DD tahun 2024 yang diduga Bermasalah antara lain:
1.pengadaan laptop 2 unit Rp.16.533.000
2.bantuan bahan pembuatan jembatan Rp.11.200.000
3.lampu jalan Rp. 140.400.000
4.pengadaan pupuk Rp.8.700.000
5.pengadaan panggung besi Rp. 16.381.000
6.pembersihan lokasi pasar Rp. 10.000.000
7.penimbunan jalan usaha tani Rp. 131.564.000
8.Pembangunan abrasi pantai Rp. 75.000.000
9.beasiswa bagi masyarakat miskin Rp. 27.000.000
10.meteran listrik Rp.12.000.000
11.Pembuatan pagar kantor desa Rp. 5.62.5000.
12.belanja operasional penagih pajak Rp.7.906.190
13.seragam linmas. Rp.3.600.000
Jumlah keseluruhan. Rp. 455.919.190
Anggaran DD tahun 2025.
1.honorarium Iman desa pengawai syar’I Rp. 24.000.000
2.pengadaan tribun. Rp. 50.000.000 (dana silpa 2019-2022)
3.pengadaan alat tangkap nener. Rp.5.000.000
4.pengadaan bibit coklat. Rp.14.000.000
5.pengadaan stiker. Rp.5000.000
6.pengadaan buku perpustakaan. Rp. 10.000.000
7.beasiswa bagi masyarakat miskin Rp. 27.000.000
8.rehab dapur polindes dan pagar polindes Rp.8.000.000
9.pelaksanaan program rehab rumah tidak layak huni Rp. 52.500.000
10.timbunan abrasi pantai Rp.15.000.000
11.pembuatan Profil audio visual. Rp. 35.000.000
12.pengadaan meteran listrik Rp. 6000.000.
13.Belanja kegiatan MTQ Rp. 40.000.000
14.rehab kantor desa Rp.9.191.000
15.penimbunan lokasi pasar Rp. 19.386.000
16.peryertaan modal desa ke BUMDes Rp. 60.841.000
Jumlah keseluruhan. Rp. 380.418.000
Ketua BPD desa Bugis yang dikonfirmasi awak media membenarkan bahwa dugaan DD tahun 2024-2025 adalah hasil rapat dan keputusan semua anggota BPD dan hasil pengawasan lapangan kemudian dicek di APBdes, dari sejumlah poin-poin yang di tuangkan dalam laporan yang harus di pertanggung jawabkan oleh Oknum Kades
Kemudian BDP dan sejumlah masyarakat bertanda tangan mendukung melaporkan ke Polres Parigi moutong ke unit tindak pindana korupsi Pada tanggal 7 Mei 2026
Masyarakat desa Bugis mendesak penegak hukum segera di proses hukum, agar permalahan DD terang menderang dan ada kepastian hukum.
awak media berusaha konfirmasi ke oknum kades dikantor desa dan kediaman Namun tidak berada ditempat, sehingga berita ini di terbitkan belum memberikan keterangan resmi, Redaksi membuka ruang Hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Yang terkait untuk keberimbangan informasi.(M.Arsyad)







____________________________________________
