Indragiri Hulu, http://tipikorinvestigasinews.id- Tokoh adat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Marwan MR, menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian dalam menangani dugaan tindak pidana yang terjadi di kawasan kebun Agrinas Palma Nusantara Rakit Kulim yang dikelola PT Pancawaskita Bumi Riau Mandiri sebagai mitra pengelola areal eks PT Selantai Agro Lestari (SAL).
Pernyataan tersebut disampaikan Marwan di Rengat, Sabtu (4/7/2026), menyusul adanya laporan mengenai dugaan penjarahan tandan buah segar (TBS), tindak kekerasan, dan ancaman terhadap pekerja di areal perkebunan tersebut. Ia berharap seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Menurut Marwan, masyarakat adat Talang Mamak di Desa Talang Selantai, Desa Talang Perigi, dan Desa Talang Durian Cacar pada prinsipnya mendukung operasional pengelolaan kebun eks PT SAL yang kini dikelola PT Pancawaskita sebagai mitra Agrinas Palma Nusantara.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, selain dugaan penjarahan TBS, juga terjadi dugaan pemukulan dan ancaman terhadap pekerja di areal kebun. Jika terbukti memenuhi unsur pidana, kami mendukung aparat penegak hukum memproses para pelaku sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Marwan.
Mantan Ketua DPH LAMAR Indragiri Hulu itu juga menyampaikan bahwa komunitas adat Talang Mamak, baik yang dipimpin Batin maupun Patih di wilayah Rakit Kulim, mendukung keberlangsungan pengelolaan kebun kelapa sawit oleh PT Pancawaskita di kawasan eks PT SAL.
Ia mengatakan, dukungan tersebut menurutnya didasarkan pada harapan agar kegiatan perkebunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif.
Marwan juga mengungkapkan bahwa sekitar satu bulan lalu dirinya menghadiri perayaan Hari Raya Laman Silat Suku Sungai Bangkar Talang Mamak di kediaman Batin Model, Desa Talang Durian Cacar. Dari kunjungan tersebut, ia menilai hubungan antara masyarakat adat dan pengelola kebun berjalan dengan baik.
Ia berharap seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan di kawasan perkebunan Agrinas Rakit Kulim.
Menurutnya, stabilitas keamanan diperlukan agar aktivitas masyarakat maupun operasional perkebunan dapat berlangsung dengan aman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak yang disebut dalam pernyataan Marwan terkait dugaan tersebut. Media ini memberikan ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Pewarta: Asnan







____________________________________________
