Sukamara- tipikorinvestigasinews.id- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukamara menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui penyampaian Maklumat Pelayanan sebagai bentuk kesiapan menjalankan tugas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan. Rabu (20/05/2026).
Dalam maklumat tersebut, seluruh personel Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Sat Reskrim Polres Sukamara menyatakan kesanggupan untuk menyelenggarakan pelayanan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, mereka juga siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku apabila melanggar atau tidak menepati janji pelayanan yang telah disampaikan kepada masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Sukamara, AKP Ryan Eka Setiawan, S.Tr.K., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa maklumat pelayanan ini merupakan bentuk komitmen nyata jajaran Sat Reskrim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
“Dengan adanya maklumat pelayanan ini, kami berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, dan humanis kepada masyarakat. Ini juga menjadi pengingat bagi seluruh personel untuk selalu bekerja sesuai aturan dan standar yang berlaku,” ujarnya.
Melalui komitmen tersebut, Sat Reskrim Polres Sukamara berharap dapat terus meningkatkan kinerja dan memberikan rasa aman serta kepastian hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sukamara.
Pewarta AGM







____________________________________________
